GIAT BINLUHKUM DI POLSEK BANGUNTAPAN

Selasa, 08 Oktober 20130 komentar



Hari ini selasa tanggal 08 Oktober 2013 sekira jam : 09.30 Wib, Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono menerima tim sosialisasi / Binluhkum dari Polres Bantul. Maksud dan tujuan di adakan binluhkum agar anggota Polri mengetahui dan faham tentang undang-undang, Perkap ataupun yang kaitanya dengan masalah hukum dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kasubag Hukum Polres Bantul AKP Sarjono yang memimpin Tim tersebut menjelaskan giat binluhkum / sosialisasi terjadwal rutin dan berkelanjutan sebagai upaya sosialisasi kepada anggota Polri sebagai pedoman dalam laksanakan tugas kepolisian. Diharapkan dengan adanya giat ini anggota Polri yang bertugas di Opsnal maupun staf bisa bertambah pengetahuannya sehingga  tidak ada keraguan dalam melaksanakan tugas dan dikomplain dalam melayani masyarakat.

Pada kesempatan ini AKP Sarjono mensosialisasikan Protap nomor 01 tahun 2010 tentang penanggulangan tindak anarki. Penjelasan tentang protap tersebut diatas sebagai pedoman anggota Polri dalam laksanakan dinas terutama saat menghadapi tindak anarki, diharapkan setelah mengetahui dan faham tentang protap nantinya petugas tersebut dapat mengetahui prosedur dan batas batas cara bertindak dilapangan sehingga lancar dalam menjalankan tugasnya.

Pada kesempatan ini Kapolsek Banguntapan mengucapkan terima kasih pada Tim Binluhkum Polres Bantul, semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi pedoman anggota polri khususnya personil Polsek Banguntapan dalam menjalankan dinas melindungi, mengayomi dan melayai masyarakat. (Humas Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger