Hari
ini selasa tanggal 08 Oktober 2013 sekira jam : 09.30 Wib, Kapolsek Banguntapan
Kompol Sudarsono menerima tim sosialisasi / Binluhkum dari Polres Bantul.
Maksud dan tujuan di adakan binluhkum agar anggota Polri mengetahui dan faham tentang
undang-undang, Perkap ataupun yang kaitanya dengan masalah hukum dalam
menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Kasubag
Hukum Polres Bantul AKP Sarjono yang memimpin Tim tersebut menjelaskan giat
binluhkum / sosialisasi terjadwal rutin dan berkelanjutan sebagai upaya
sosialisasi kepada anggota Polri sebagai pedoman dalam laksanakan tugas
kepolisian. Diharapkan dengan adanya giat ini anggota Polri yang bertugas di
Opsnal maupun staf bisa bertambah pengetahuannya sehingga tidak ada keraguan dalam melaksanakan tugas
dan dikomplain dalam melayani masyarakat.
Pada
kesempatan ini AKP Sarjono mensosialisasikan Protap nomor 01 tahun 2010 tentang
penanggulangan tindak anarki. Penjelasan tentang protap tersebut diatas sebagai
pedoman anggota Polri dalam laksanakan dinas terutama saat menghadapi tindak
anarki, diharapkan setelah mengetahui dan faham tentang protap nantinya petugas
tersebut dapat mengetahui prosedur dan batas batas cara bertindak
dilapangan sehingga lancar dalam menjalankan tugasnya.
Pada
kesempatan ini Kapolsek Banguntapan mengucapkan terima kasih pada Tim Binluhkum
Polres Bantul, semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi pedoman anggota polri
khususnya personil Polsek Banguntapan dalam menjalankan dinas melindungi,
mengayomi dan melayai masyarakat. (Humas Banguntapan)
Posting Komentar