Hari Senin,
07 Oktober 2013 jam 22.00 Wib telah
dilakukan Operasi Tipiring di wilayah kabupaten Bantul oleh Sat Sabhara Polres
Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membersihkan penyakit masyarakat dan
para pemabuk dijalanan yang saat ini marak terjadi.
Anggota
Dalmas Polres Bantul dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Riyono, SH dengan
menggunakan 2 Truk dan 4 Motor Trail melakukan razia di jalan jalan yang ada di
wilayah Bantul. Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 2 pasangan mesum
dan 2 orang yang sedang mabuk dijalanan dengan barang bukti 2 botol miras merk
Vodka. Adapun indentitas para tersangka telah didata petugas dan
didukumentasikan di Sat Sabhara Polres Bantul.
Selanjutnya
para tersangka disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul pada hari ini Selasa tanggal 8 Oktober 2013 yang dipimpin
oleh Hakim Irawati ,SH, MM dan panitera Hamam Haris dengan hasil putusan denda
Rp.300.000,- subsider 10 hari kurungan bagi pasangan mesum dan denda Rp
200.000,- subsider 7 hari bagi pemabuk.
Posting Komentar