Kapolres dalam Press Releasenya menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Bantul
berhasil bongkar pemalsuan air mineral merk terkenal dengan telah menangkap 7
tersangka. Ketujuh Tersangka itu adalah AG (35 Th) alamat Dsn. Blado, Balong
Lor Rt 02, Potorono, Banguntapan Bantul,.
SUN (57 Th), Alamat Glagahsari UH
4/585 A, Rt 023/005, Warungboto, Umbulharjo, Yogya. EK (32 Th) Alamat sda
TKP. HID (44 Th), Alamat Jln. Gayam No.
12 Rt 02/01 Baciro, Gondokusuman, Yogya. SOF (42 th) alamat Dsn. Cikal Rt 001,
Srimulyo, Piyungan Bantul. FE ( 37 Th) alamat Dsn Onggobayan Dk. XI Rt 02,
Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. IM (25 Th) Alamat Dsn. Kuton Rt 02/015,
Tegaltirto, Berbah, Sleman. Dijelaskan beliau bahwa keberhasilan ini berkat
adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan pengumpulan
informasi dan penyelidikan petugas.
Terbongkarnya kasus pemalsuan air mineral di Dusun Blado
Balong Lor Potorono Banguntapan Bantul dijadikan bekal polisi mengungkap
praktik serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain. Dampak tindakan Ag bersama
enam rekannya tidak sekadar merugikan pemegang merek namun menimbulkan
keresahan di tengah masyarakat.
Sehingga kasus tersebut akan ungkap tuntas jaringan dalam
praktik haram itu. Bahkan pelaku akan dikenai pasal pencucian uang untuk
memburu aset milik tersangka yang ditengarai hasil dari penjualan air mineral
palsu itu. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-undang Perlindungan
Konsumen pasal 62 ayat (1) UU RI No 08 Tahun 1999 dan pasal 386 KUHP dan 378
KUHP. Hal tersebut dikatakan Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK didampingi Waka
Polres Bantul, Kompol Dony Siswoyo SIK dalam Press releasenya.
Penggunaan pasal pencucian uang tersebut lantaran para
tersangka ada yang memanfaatkan uangnya
dari memalsukan air mineral untuk membangun rumah dan membeli barang
berharga. “Kami akan lacak uang hasil penjualan air mineral palsu itu, jika
untuk membeli benda akan kami telusuri untuk menimbulkan efek jera,” kata Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka air mineral
palsu tersebut beredar di sejumlah wilayah di Bantul. daerah yang dijadikan
sasaran diantaranya Kecamatan Jetis, Sewon, serta Kasihan. tetapi bisa juga air
meneral palsu tersebut beredar luas di DIY.
Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan
kasus pemalsuan air mineral tersebut hingga tuntas.
Posting Komentar