PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON LURAH SENDANGSARI

Kamis, 28 November 20130 komentar



Bertempat di Aula Balai Desa Sendangsari dilaksanakan rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Lurah Sendangsari oleh Ketua Panitia Pemilihan Bpk.Ir. Joko Sri Harjito, Rabu, 27 November 2013 jam 13.30 Wib.

Rapat Penetapan calon Kades dan pengundian nomor urut calon Kades Desa Sendangsari dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sendangsari Bpk. Muskijo, SIP, dan diikuti oleh PJ Lurah Desa Sendangsari Nanang Mujianto, S. Stp, 11 orang Panitia Pemilihan Calon Kades Desa Sendangsari, 5 orang dari Panitia Pengawas dipimpin oleh Drs. Warto, 6 calon Kades Desa Sendangsari, , Kanit Intel Polsek Pajangan Aiptu Joko Suparno dan  Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Bripka Tetepana.

Hasil yang diperoleh dari rapat Penetapan calon dan pengundian nomor urut calon Kades Desa Sendangsari bahwa calon Kades yang ditetapkan sebanyak 6 orang adapun nama dan nomor urutnya sebagai berikut, nomor urut 01 Kirwan dari Dk. Kunden, nomor urut 02 Ngatimin dari Dk Panjangan, nomor urut 03 Sugiyanto dari Dk Jetis, nomor urut 04 Sukarjo dari Dk. Krebet, nomor urut 05 Nurul Huda dari Dk Gupakwarak dan nomor urut 06 Muh. Irwan Susanto, ST dari Dk Mangir kidul.

Tahapan Pemilihan calon Kades desa Sendangsari untuk tanggal 5 Desember 2013 pemasangan baleho dan tanda gambar para calon sesuai dengan aturan yang berlaku. Kampanye penyampaian visi, misi dan program kerja dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 13 Desember 2013 dari jam 08.00 WIB s.d 16.00 Wib. Untuk Kampanye dari Paniti Pilkades Desa Sendangsari kumpul di Balai Desa jam 12.00 Wib kemudian bersama-sama ke titik lokasi kampanye, calon Kades didampingi istrinya, kampanye dimulai jam 13.00 WIB, penyampaian visi, misi dan program kerja 10 menit dan tanya jawab 10 menit.

Ada 5 titik tempat yang disediakan Panitia Pilkades,tanggal 9 Desember 2013 wilayah Benyo, Jetis, Panjangan di Benyo. Tanggal 10 Desember 2013 wilayah Kunden, Kamijoro, Manukan, Kabrokan Kulon di Kamijoro. Tanggal 11 Desember 2013 wilayah Mangir Kidul, Mangir Tengah, Mangir Lor dan Jaten di Mangir Lor. Tanggal 12 Desember 2013 wilayah Beji Wetan, Beji Kulon, Kayen di Beji Wetan. Tanggal 13 Desember 2013 wilayah Gupakwarak, Dadapbong, Kabrokan Wetan, Krebet di Dadapbong. Pada tanggal 14 Desember 2013 masa tenang. Para calon harus mentaati aturan main yang berlaku dan hindari pelanggaran pada masa-masa pentahapan.

Pj Lurah Sendangsari Bpk. Nanang mengatakan penyampaian visi misi dan program kerja hanya pada masa kampanye sesuai jam yang sudah disepakati, kampanye sendiri dilaksanakan dibolehkan akan tetapi jangan berbenturan dengan jam kampanye dari panitia Pilkades, apabila mengikuti pertemuan-pertemuan dibolehkan akan tetapi harus diingat jangan sampai menyampaikan visi misi dan program kerjanya karena akan menjadi pelanggaran Pilkades.

Kampanye sendiri harus memberitahukan panwas dan selanjutnya memberitahukan pihak Polsek untuk pengamanan dan pemantauan. Apabila terjadi pelanggaran akan diselesaikan secara musyawarah dengan para calon Kades, apabila mengalami jalan buntu dibawa ke pihak yang berwenang sampai pada akhirnya sampai ke Bupati Bantul, pengaduan maupun protes akan diterima oleh Panitia Pilkades akan tetapi pentahapan Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal yang telah diatur dan disepakati.

Materi yang disampaikan tidak boleh yang sudah menjadi program kerja tetap Desa Sendangsari, harus mengambil materi visi misi dan program kerja lainnya. Pj Kades Desa Sendangsari Bpk. Nanang mewanti agar DPT Pilkades harus segera ditetapkan untuk menghindari terjadinya hal yan tidak diinginkan.

Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Bripka Tetepana menyampaikan pesan Kamtibmas, Pilkades ini untuk memilih calon Kades Desa Sendangsari, yang kalah harus legowo dan yang menang tidak boleh terlena dan lupa akan program kerjanya, sebelum dan sesudah Pilkades diharapkan para calon Kades menjaga keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat, tetap menjaga tali silaturohmi dan jangan sampai saling bermusuhan. Hindari terjadi konflik antar masa pendukung. TNI dan Polri akan bersifat netral baik Pilkadus sampai Pilpres. Polsek Pajangan akan siap membantu apabila terjadi permasalahan yang timbul dari Pilkades Desa Sendangsari ini.

Hingga selesainya penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades Desa Sendangsari situasi dalam keadaan aman kondusif. (Humas Pajangan).

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger