TEMAN TIDUR, HPNYA DICURI

Kamis, 28 November 20130 komentar



“Pak Polisi ! Ada pencurian ponsel dan tersangkanya sedang main gameonline  di warnet Jari Net di Dusun Karanglo, Argomulyo, Sedayu”, begitulah laporan dari masyarakat yang diterima petugas jaga Polsek Sedayu.

Atas informasi masyarakat tersebut Kapolsek Sedayu Kompol Darwis menindaklanjuti dan memerintahkan anggota opsnal Reskrim Polsek Sedayu yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Djais melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian berinisial Nur (18 tahun) yang beralamat Dsn. Setan,  Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo.

Penangkapan tersangka dilakukan pada hari Selasa tanggal 26 Nopember 2013 di Warnet Jari Net Dsn. Karanglo, Argomulyo, Sedayu.

Kronologi kejadian, tersangka tidur diwarnet Jari Net bersama korban Joko Munanto yang beralamat Dsn. Bandung RT 30/10, Donoloyo, Kulon Progo. Sekira jam 08.00 Wib tersangka bangun mengetahui korban masih terlelap tidur kemudian tersangka mencuri HP Blackberry milik korban yang diletakkan diatas meja. Selanjutnya HP tersebut dijual ke warnet Babe Dsn. Ngijon. Kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Sedayu.

Dari opsnal Reskrim Polsek Sedayu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui dirinyalah yang melakukan  pencurian HP milik korban di warnet Jari Net.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah Hp Merk Blackberry yang ditafsir Rp 1.400.000,-. Tersangka selanjutnya ditahan di Polsek Sedayu guna menjalani proses hukum. (Humas Sedayu)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger