Biro Sarpras Polda DIY
laksanakan supervisi di Polsek Banguntapan pada hari Rabu tanggal 27
Nopember 2013 sekira jam : 08.00 wib. Tim dipimpin AKBP Margaretha F.P beserta
staf Sarpras Polda DIY diterima langsung Kapolsek Banguntapan diruang kerjanya.
AKBP Margaretha langsung menyampaikan maksud dan tujuan
diadakan supervisi kepada Kapolsek yakni supervisi untuk kontrol barang
inventaris kedinasan, untuk selanjutnya Tim Supervisi langsung laksankan
tugasnya sesuai bagiannya.
Khusus personil pemegang senpi dinas langsung dicek AKBP
Margaretha didampingi Kapolsek dan Kanit Provost. Cek data dengan fakta yang
ada untuk sinkronisasi data yang terdaftar dengan data yang sekarang ada
dikarenakan rawan penyalahgunaan barang tersebut.
AKBP Margaretha menyampaikan penekanan khusunya kepada
pemegang senpi agar merawat dan menyimpan senpi tersebut agar tidak
disalahgunakan ataupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Supervisi di Polsek Banguntapan menemukan beberapa temuan
antara lain 1. Data yang ada tidak sesuai dengan jumlah riil inventaris yang
ada, 2. Kendaraan dinas / mobil patroli unit sabhara sedang dalam perbaikan, 3.
Ada beberapa inventaris unit yang tidak dilaporkan kepada Kapolsek/Kasium.
Dengan ada temuan tersebut AKBP Margaretha F.P memberikan
masukan kepada Kapolsek dan Kasium ' Semua Unit / Anggota Apabla Menerima
Inventaris Dinas Dari Pembina Fungsi / Polda Harus Dilaporkan Kepada Kapolsek /
Kasium Untuk Didatakan". Begitu Sebaliknya Apabila Personil Mengembalikan
Barang Dinas Agar Melaporkan / Memberitahukan Pada Kapolsek / Kasium Untuk
Didata Ulang. (Humas Banguntapan)
Posting Komentar