PENGAMANAN GIAT LANJUTAN PENDATAAN AWAL DAN KONSULTASI PUBLIK PEMBANGUNAN KAMPUS II UIN SUNAN KALIJAGA DI GUWOSARI PAJANGAN

Kamis, 07 November 20130 komentar



Telah dilaksanakan kegiatan lanjutan pendataan awal dan konsultasi publik oleh Panitia Pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang dipimpin oleh Kepala Biro AUK (Administrasi Umum Keuangan) UIN Sunan Kalijaga Bpk. Drs. H. Yusuf Khusaini, M.A di rumah Bpk. Sagimin Dk. Kintolan Lor RT 05 Guwosari Pajangan Bantul, Rabu, 6 November 2013 jam 15.00 Wib.

Kegiatan ini mendapat pengamanan dari Polsek Pajangan diantaranya adalah, Kanit Intel Polsek Pajangan Aiptu Joko Suparno, Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Brigpol Suprihandono, SH dan Bamin Sihumas Polsek Pajangan serta Personil dari Koramil danLinmas Desa Guwosari.

Sebanyak 83 orang pemilik tanah yang akan dibebasakan untuk dibangun Kampus II UIN Sunan Kalijaga diundang untuk datang pada acara tersebut. Mereka diundang untuk ke 3 kalinya karena pada pendataan awal  yang pertama dan kedua mereka tidak datang.

Para undangan diminta hadir dengan membawa fotokopi bukti kepemilikan tanah (Sertifikat/Letter C), Fotokopi KTP, Fotokopi KK dan Undangan untuk dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh pihak Panitia Pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga.

Masyarakat yang datang dan sudah di data kepimilikan tanahnya kemudian diberikan penjelasan oleh Pihak Panitia dalam hal ini Biro Tapem Pemda DIY dan BPN DIY maupun BPN Bantul.

Masyarakat yang belum jelas dapat menanyakan langsung ke Pihak Panitia dan kemudian akan ditawari setuju atau tidak untuk menjual tanahnya dan diminta tanda tangannya sebagai bukti authentiknya, selain itu apabila ada keinginan lain dari masyarakat pihak Panitia akan mencatat sebagai bahan masukan untuk dilaporkan Kepada Gurbernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Pada kesempatan tersebut Masyarakat yang telah datang sebanyak 35 orang, 10 orang undangan tidak setuju untuk menjual tanahnya dan yang 25 orang setuju untuk menjual tanahnya asalkan harganya sesuai.

Secara Keseluruhan masyarakat yang memiliki tanah dan diundang untuk pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga pada tahap pendataan awal dan konsultasi publik sebanyak 270 orang pemilik tanah, yang telah datang sebanyak 222 orang pemilik tanah, 48 orang pemilik tanah belum datang memenuhi undangan dan dari 222 orang pemilik tanah yang telah hadir sebanyak 212 orang telah setuju dan 10 orang tidak setuju untuk menjual tanahnya.

Apabila di persenkan sebanyak 78,52 % pemilik tanah setuju, 3,70 % pemilik tanah tidak setuju dan 17,78 % pemilik tanah belum diketahui.

Menurut Ketua Panitia Bpk. Drs. H. Yusuf Khusaini, M.A, Panitia Pembangunan akan mengundang kembali 48 orang yang belum datang memenuhi undangan pendataan awal dan konsultasi publik yang ke 3 ini.

Pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di Desa Guwosari manfaatnya dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat Pajangan dan sekitarnya selain itu warga masyarakat yang merelakan tanahnya untuk diganti untung merupakan amal jariah yang pahalanya tidak putus-putus sampai hari kiamat. Harapan saya masyarakat dapat membantu suksesnya pembangunan Kampus II UIN ini, harapnya.

Panitia dari Desa Guwosari sebanyak 11 orang yang dipimpin oleh Kepala Desa Guwosari H. Muh. Suharto setelah kegiatan tersebut, mengadakan musyawarah menyikapi hasil dari Pendataan awal dan konsultasi publik ke 3 tersebut.

Kepala Desa Guwosari juga mengharapkan masyarakat Guwosari yang tanahnya masuk dalam pembangunan Kampus II UIN ini dapat merelakannya dan membantu menyukseskan pembangunan tersebut sehingga kesejahteraan masyarakat Desa Guwosari dapat terangkat.

Acara pendataan awal dan konsultasi Publik di Dk Kentolan Lor RT 05 Guwosari Pajangan berakhir dalam keadaan aman Kondusif. (Humas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger