Kanit Provos Polsek Bantul Ipda Tri Hartaya beserta
anggotanya melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan
(GAKTIBPLIN) terhadap anggota Polsek Bantul, Senin, 25 November 2013.
Pemeriksaan Gaktibplin dilaksanakan setelah pelaksanaan
apel pagi anggota jam 08.30 wib. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat
administrasi serta sikap tampang. Surat administrasi anggota yang diperiksa
meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin
Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana perjalanan
sehari-hari.
Sedangkan sikap tampang anggota yang diperiksa meliputi
perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan rapi, potongan
rambut harus rapid an tidak boleh panjang, serta anggota dilarang berjambang / berjenggot.
Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan anggota yang melanggar, segala surat
administrasi dan sikap tampang sudah baik.
Kanit Provos Polsek Sewon Ipda Tri Hartaya mengatakan,
pemeriksaan gaktibplin terhadap anggota selalu rutin dilakukan. Giat tersebut
untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, sehingga diharapkan anggota
selalu disiplin dan berpenampilan menarik. Setiap anggota harus bisa menjadi
contoh yang baik bagi masyarakat, katanya.
Sedangkan Kapolsek Bantul Kompol Aris Waluyo dalam apel
pagi mengajak kepada seluruh anggota untuk selalu disiplin dan bertanggungjawab
setiap tugas yang dibebankan kepadanya. Kasus kriminalitas di wilayah hukum
Polsek Bantul akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi
tindak kriminalitas, giat patroli harus ditingkatkan. Diperlukan analisa
tentang waktu terjadinya tindak kriminalitas.
Lebih lanjut Kompol Aris Waluyo memerintahkan kepada
jajaran anggota, utamanya fungsi operasional baik serse maupun intel agar
mencegah tindak perkelahian yang akhir-akhir ini sering terjadi, utamanya pada
minggu dini hari. Untuk mencegah terulang kembali kasus perkelahian, agar
meningkatkan operasi pada waktu waktu rawan pada tempat yang menjadi titik
kumpul seseorang dengan sasaran miras, sajam, narkoba serta perlengkapan yang
biasa digunakan untuk perkelahian. (Humas Bantul)
Posting Komentar