TUJUH TERSANGKA PEMALSUAN AIR MINERAL DITAHAN DI POLRES BANTUL

Jumat, 08 November 20130 komentar



Sat Reskrim Polres Bantul berhasil membongkar praktik pemalsuan air mineral ternama dengan omzet ratusan galon di Dusun Blado Balong Lor, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Rabu malam, 6 November 2013.

Dari kasus tersebut petugas menyita  satu Unit mobil Pick Up Grand Max No. Pol. AB-8065-IH, sekarung tissu pembersih, 1,5 karung tutup galon aqua bekas, sebuah solder, sebuah pompa air, dan ratusan Galon air mineral serta sejumlah alat pengemasan.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dalam kasus pamalsuan air mineral tersebut, Petugas akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka utama dan ditahan di Mapolres Bantul.

Tujuh tersangka yang ditahan yaitu AG (35 Th) alamat Dsn. Blado, Balong Lor Rt 02, Potorono, Banguntapan Bantul,.  SUN (57 Th),  Alamat Glagahsari UH 4/585 A, Rt 023/005, Warungboto, Umbulharjo, Yogya. EK (32 Th) Alamat sda TKP.  HID (44 Th), Alamat Jln. Gayam No. 12 Rt 02/01 Baciro, Gondokusuman, Yogya. SOF (42 th) alamat Dsn. Cikal Rt 001, Srimulyo, Piyungan Bantul. FE ( 37 Th) alamat Dsn Onggobayan Dk. XI Rt 02, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. IM (25 Th) Alamat Dsn. Kuton Rt 02/015, Tegaltirto, Berbah, Sleman.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo SIK menjelaskan, modus yang digunakan adalah setelah semua galon terisi penuh dan segel terpasang langsung didistribusikan ke sejumlah wilayah di DIY, jelasnya.

Pengakuan tersangka AG sekaligus pemimpin praktik pemalsuan air mineral tersebut, Pengisian memakai air sumur dengan tidak didahului proses penyaringan terlebih dahulu sedangkan segel bekas dibeli dari daerah Klaten. “Untuk peredarannya, sejauh ini lebih banyak di daerah Bantul, Yogyakarta serta Sleman dengan omzet mencapai 200 galon setiap hari, pemalsuan ini sudah berjalan selama  setengah tahun”, akunya.

Dijelaskan terbongkarnya praktik pemalsuan air mineral tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Hingga kini petugas terus melakukan perburuan ke sejumlah lokasi yang ditengarai terkait dengan praktik haram itu, Jelas Kasat Reskrim.

“Ciri paling mudah untuk mengetahui keasliannya dapat dilihat dari segel, jika mudah dibuka kemungkinan palsu, karena segel disolder ulang,” imbuhnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger