Kamis, 5
Desember 2013 pukul 09.30 wib di ruang Komisi D DPRD Bantul berlangsung audensi
Forum Komunikasi Difabel Bantul (FKDB) dengan anggota DPRD Bantul.
Hadir
dalam audensi Ketua Komisi D Sarinto, Wakil Ketua Komisi D Jupriyanto, Ningtyas
anggota Komisi D, Kadikmenof Drs. Masharun Ghazali, Kadinsos Drs. Mahmudi, SKPD
Pemda Bantul diantaranya Dinas Kesehatan, Bappeda, Disdukcapil, Disnakertran,
Dinas Perhubungan, DPU, Dinas Sosial, sepuluh orang FKDB yakni Dwi Suka (Ketua)
warga Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul,
Ninik Nurcahyo (Sekretaris), FKKADK (Forum Komunikasi Keluarga Anak
engan Cacat).
Ketua
FKDB mengatakan, anggota FKDB yang dapat ke DPRD Bantul berasal dari berbagai
penjuru di wilayah Kabupaten Bantul. Sedangkan sekretaris FKDB Ninik Nurcahyo
menjelaskan, maksud dan tujuan kaum difabel audensi dengan DPRD yang merupakan
wakil rakyat yaitu menyampaikan aspirasinya bahwa kaum difabel mempunyai hak
sama dengan masyarakat lainnya. Namun hal tersebut belum sepenuhnya mereka
rasakan, karena saat ini masih dirasakan beda dalam segala hal.
Pemerintah
pusat sampai daerah memang sudah melakukan berbagai upaya untuk memberdayakan
kaum difabel. Bahkan Kabupaten Bantul sendiri sudah mempunyai Rumah Sakit
Rehabilitasi kaum Difabel, namun belum terpenuhi hak difabel sebagai
masyarakat. Di Bantul saat ini memang sudah ada Perda terkait difabel yang
mengatur kesejahteraan social, namun permasalahan yang muncul materi tentang
difabel sangat sedikit serta belum ada perbup sebagaimana diamanatkan dalam
perda tersebut.
Dengan
adanya permasalahan tersebut, FKDB
bermaksud mendorong DPRD dan SKPD terkait untuk mengambil langkah kebijakan
publik baik perbup ataupun perda.
Sarinto,
Ketua Komisi D DPRD Bantul berterimakasih kepad FKDB yang telah bersilahturahmi
dan mengingatkan, namun aspirasinya agak terlambat karena sudah ada perda
tentang difabel, namun diakui masih sedikit yang mengatur kaum difabel. Namun
perda bisa dirubah, direvisi ataupun dibuatkan perda yang baru. Hal ini
nantinya akan menjadi pembahasan sehingga pada saatnya nanti bisa diakomodir.
Sedangkan
semua SKPD di Bantul sudah membuat kebijakan terkait pelayanan kaum difabel.
Semua instansi sudah memberikan akses kemudahan pelayanan, namun diakui masih
belum maksimal. Kedepan nantinya akan ditingkatkan kembali pelayanan kepada
kaum difabel.
Kegiatan
berakhir pukul 11.30 wib berjalan aman dan terkendali dan mendapat pantauan
dari petugas Polsek Bantul. (Humas Bantul)
Posting Komentar