AUDENSI FORUM KOMUNIKASI DIFABEL BANTUL (FKD) DENGAN DPRD BANTUL

Kamis, 05 Desember 20130 komentar



Kamis, 5 Desember 2013 pukul 09.30 wib di ruang Komisi D DPRD Bantul berlangsung audensi Forum Komunikasi Difabel Bantul (FKDB) dengan anggota DPRD Bantul.

Hadir dalam audensi Ketua Komisi D Sarinto, Wakil Ketua Komisi D Jupriyanto, Ningtyas anggota Komisi D, Kadikmenof Drs. Masharun Ghazali, Kadinsos Drs. Mahmudi, SKPD Pemda Bantul diantaranya Dinas Kesehatan, Bappeda, Disdukcapil, Disnakertran, Dinas Perhubungan, DPU, Dinas Sosial, sepuluh orang FKDB yakni Dwi Suka (Ketua) warga Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul,  Ninik Nurcahyo (Sekretaris), FKKADK (Forum Komunikasi Keluarga Anak engan Cacat).

Ketua FKDB mengatakan, anggota FKDB yang dapat ke DPRD Bantul berasal dari berbagai penjuru di wilayah Kabupaten Bantul. Sedangkan sekretaris FKDB Ninik Nurcahyo menjelaskan, maksud dan tujuan kaum difabel audensi dengan DPRD yang merupakan wakil rakyat yaitu menyampaikan aspirasinya bahwa kaum difabel mempunyai hak sama dengan masyarakat lainnya. Namun hal tersebut belum sepenuhnya mereka rasakan, karena saat ini masih dirasakan beda dalam segala hal.

Pemerintah pusat sampai daerah memang sudah melakukan berbagai upaya untuk memberdayakan kaum difabel. Bahkan Kabupaten Bantul sendiri sudah mempunyai Rumah Sakit Rehabilitasi kaum Difabel, namun belum terpenuhi hak difabel sebagai masyarakat. Di Bantul saat ini memang sudah ada Perda terkait difabel yang mengatur kesejahteraan social, namun permasalahan yang muncul materi tentang difabel sangat sedikit serta belum ada perbup sebagaimana diamanatkan dalam perda tersebut.

Dengan adanya permasalahan tersebut,  FKDB bermaksud mendorong DPRD dan SKPD terkait untuk mengambil langkah kebijakan publik baik perbup ataupun perda.

Sarinto, Ketua Komisi D DPRD Bantul berterimakasih kepad FKDB yang telah bersilahturahmi dan mengingatkan, namun aspirasinya agak terlambat karena sudah ada perda tentang difabel, namun diakui masih sedikit yang mengatur kaum difabel. Namun perda bisa dirubah, direvisi ataupun dibuatkan perda yang baru. Hal ini nantinya akan menjadi pembahasan sehingga pada saatnya nanti bisa diakomodir.

Sedangkan semua SKPD di Bantul sudah membuat kebijakan terkait pelayanan kaum difabel. Semua instansi sudah memberikan akses kemudahan pelayanan, namun diakui masih belum maksimal. Kedepan nantinya akan ditingkatkan kembali pelayanan kepada kaum difabel.

Kegiatan berakhir pukul 11.30 wib berjalan aman dan terkendali dan mendapat pantauan dari petugas Polsek Bantul. (Humas Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger