Kasubag
Humas Polres Bantul Iptu Sutrisno menghimbau kepada masyarakat agar hati hati
dalam melakukan jual beli dengan orang tak dikenal karena bisa saja calon
pembeli akan menipu anda seperti yang dialami oleh Korban Singgih Raharjo (32)
warga Blekungan RT 03 Buluh Gebang Purworejo. Pada kejadian ini pelaku berpura
pura ingin membeli sepeda motor milik korban.
Pada awalnya
korban akan menjual sepeda motornya dengan mengiklankan pada Surat Kabar yang
ada di Yogyakarta. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2013 ada
seseorang yang menghubungi lewat telephon dengan nomor 08578105179 kepada
korban dengan maksud penelpon ingin membeli sepeda motornya. Kemudian penelpon
datang menemui korban di dusun Kurahan, Murtigading, Sanden, Bantul dan terjadilah tawar
menawar yang akhirnya sepakat harganya Rp 17.000.000,-. Setelah itu korban
dikasih uang panjar Rp 300.000 sebagai tanda jadi. Kemudian pelaku minta STNK
untuk dilihat dan sepeda motornya dicoba akan tetapi pelaku langsung kabur. Karena
kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 17.000.000 berupa sepeda motor
merk Yamaha Vixion No Pol AB 2440 GJ.
Menurut
Kasubag Humas, pelaku kejahatan bisa bertindak nekat kapan saja. Bahkan mereka
sudah menyiapkan modus-modusnya. Oleh karena itu waspadalah !
Posting Komentar