KAPOLRES HADIRI SARESAHAN FKUB KABUPATEN BANTUL DI AULA MAPOLRES BANTUL

Jumat, 06 Desember 20130 komentar



Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK menghadiri sarasehan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul dengan mengambil tema “Mari Kita Menuju Kerukunan Antar Tokoh Agama dan Masyarakat” bertempat di Aula Polres Bantul, Kamis, 5 desember 2013 pukul 13.30 Wib. Saresahan dihadiri ketua FKUB Bantul H Yasmuri, Spd, M.Pdi beserta pengurusnya, Dewan Penasehat, Kepala KUA, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bantul.

Giat sarasehan ini bertujuan sebagai sarana silaturrahmi dan dialog, penguatan peran majelis agama dan organisasi keagamaan dalam membina kerukunan antar umat beragama, membangun komunikasi dialogis antar majelis agama agar terjaga kerukunan antar umat beragama dan sebagai langkah antisipasi terhadap timbulnya konflik antar umat beragama.

Dalam sambutanya Ketua FKUB menyampaikan paparan pengurus FKUB Kabupaten Bantul masa bakti 2012 – 2017 dan catatan FKUB tentang peta konflik antar umat agama di wilayah Bantul antara lain wilayah kecamatan Banguntapan, Bambanglipuro, Jetis, Sedayu dan Kasihan.

Ketua FKUB menjelaskan Tugas FKUB memberikan rekomendasi kepada masyarakat tentang pendirian tempat ibadah bekerjasama dengan Kemenag. Kegiatan FKUB antara lain silahturohim ke tokoh agama di wilayah kecamatan se Bantul, adakan studi banding, silahturohhim ke lima tokoh agama, rapat rutin, rapat pleno dan pemberian rekomendasi.

DR. Abdul Mustakiem MA sebagai anggota dan narasumber menyampaikan bahwa keimanan kita ini bisa dikatakan benar ketika menciptakan kerukunan dalam masyarakat yang multikultural. Yang dimaksug dengan toleransi adalah bukan toleransi masalah aqidah akan tetapi toleransi dalam bermasyarakat. Harmoni sosial penting secara kultural, teologis maupun secara sosiologis. Semua agama terlibat dalam membangun masyarakat yang multikultural.

Dalam kesempatanya, Kapolres menyampaikan beberapa poin yang perlu dicermati bahwa Bantul ada potensi kerawanan contohnya beberapa waktu lalu hampir terjadi konflik masalah penulisan "Sholawatan Gereja" yang ada di makam panembahan senopati kotagede. Penulisan kalimat tersebut sempat menimbulkan konflik terutama dikalangan Islam Fundamentalis. Konflik agama terjadi karena masalah kecil contohnya konflik sunni dan syiah di Sampang Madura adalah konflik pribadi. Disinilah pentingnya membangun forum antar tokoh agama sebagai akses komunikasi dalam penyelesaian setiap persoalan yang terjadi.

Diharapkan oleh Kapolres FKUB bisa dapat menjadi jembatan penghubung di Internal umat masing-masing. Artinya, masing-masing agama secara vertikal memiliki keyakinan, cara, etika, susila yang dimiliki dan bersifat hakiki. Hal ini merupakan pembeda antara agama yang satu dengan yang lainnya yang harus dihormati. Oleh karena itu FKUB melalui perwakilan di masing-masing agama harus dapat menularkan kerukunan di internal umat, dan menjaga aspek sakralisasi pelaksanaan tradisi keberagamaan masing-masing dengan tetap berpegang pada kaidah agama.

Kapolres menyampaikan bahwa ketika bicara masalah NKRI maka kita tanggalkan kemasan-kemasan agama masing-masing, kalo kita berdiri diatas perbedaan adalah suatu nikmat dari Tuhan. Konflik itu harus disikapi dengan benar karena ada perbedaan maka ada kemajuan.

Saresahan ditutup dengan membagikan buku kumpulan peraturan pendirian rumah ibadah di kabupaten Bantul. Acara selesai dalam keadaan aman dan tertib.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger