Kapolres
Bantul AKBP Surawan, SIK menghadiri sarasehan Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kabupaten Bantul dengan mengambil tema “Mari Kita Menuju Kerukunan Antar
Tokoh Agama dan Masyarakat” bertempat di Aula Polres Bantul, Kamis, 5 desember
2013 pukul 13.30 Wib. Saresahan dihadiri ketua FKUB Bantul H Yasmuri, Spd, M.Pdi
beserta pengurusnya, Dewan Penasehat, Kepala KUA, tokoh agama dan tokoh
masyarakat Kabupaten Bantul.
Giat sarasehan
ini bertujuan sebagai sarana silaturrahmi dan dialog, penguatan peran majelis
agama dan organisasi keagamaan dalam membina kerukunan antar umat beragama, membangun
komunikasi dialogis antar majelis agama agar terjaga kerukunan antar umat
beragama dan sebagai langkah antisipasi terhadap timbulnya konflik antar umat
beragama.
Dalam
sambutanya Ketua FKUB menyampaikan paparan pengurus FKUB Kabupaten Bantul masa
bakti 2012 – 2017 dan catatan FKUB tentang peta konflik antar umat agama di
wilayah Bantul antara lain wilayah kecamatan Banguntapan, Bambanglipuro, Jetis,
Sedayu dan Kasihan.
Ketua FKUB
menjelaskan Tugas FKUB memberikan rekomendasi kepada masyarakat tentang
pendirian tempat ibadah bekerjasama dengan Kemenag. Kegiatan FKUB antara lain
silahturohim ke tokoh agama di wilayah kecamatan se Bantul, adakan studi
banding, silahturohhim ke lima tokoh agama, rapat rutin, rapat pleno dan
pemberian rekomendasi.
DR.
Abdul Mustakiem MA sebagai anggota dan narasumber menyampaikan bahwa keimanan
kita ini bisa dikatakan benar ketika menciptakan kerukunan dalam masyarakat
yang multikultural. Yang dimaksug dengan toleransi adalah bukan toleransi
masalah aqidah akan tetapi toleransi dalam bermasyarakat. Harmoni sosial
penting secara kultural, teologis maupun secara sosiologis. Semua agama
terlibat dalam membangun masyarakat yang multikultural.
Dalam kesempatanya,
Kapolres menyampaikan beberapa poin yang perlu dicermati bahwa Bantul ada potensi
kerawanan contohnya beberapa waktu lalu hampir terjadi konflik masalah
penulisan "Sholawatan Gereja" yang ada di makam panembahan senopati
kotagede. Penulisan kalimat tersebut sempat menimbulkan konflik terutama dikalangan
Islam Fundamentalis. Konflik agama terjadi karena masalah kecil contohnya
konflik sunni dan syiah di Sampang Madura adalah konflik pribadi. Disinilah
pentingnya membangun forum antar tokoh agama sebagai akses komunikasi dalam
penyelesaian setiap persoalan yang terjadi.
Diharapkan
oleh Kapolres FKUB bisa dapat menjadi jembatan penghubung di Internal umat
masing-masing. Artinya, masing-masing agama secara vertikal memiliki keyakinan,
cara, etika, susila yang dimiliki dan bersifat hakiki. Hal ini merupakan
pembeda antara agama yang satu dengan yang lainnya yang harus dihormati. Oleh
karena itu FKUB melalui perwakilan di masing-masing agama harus dapat
menularkan kerukunan di internal umat, dan menjaga aspek sakralisasi
pelaksanaan tradisi keberagamaan masing-masing dengan tetap berpegang pada
kaidah agama.
Kapolres
menyampaikan bahwa ketika bicara masalah NKRI maka kita tanggalkan
kemasan-kemasan agama masing-masing, kalo kita berdiri diatas perbedaan adalah
suatu nikmat dari Tuhan. Konflik itu harus disikapi dengan benar karena ada perbedaan
maka ada kemajuan.
Saresahan
ditutup dengan membagikan buku kumpulan peraturan pendirian rumah ibadah di
kabupaten Bantul. Acara selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Posting Komentar