OKNUM KADUS TERTANGKAP PETUGAS POLRES BANTUL SAAT JUDI

Jumat, 20 Desember 20130 komentar



Petugas Satuan Reskrim Polres Bantul menggrebek arena judi ‘gonggong’ di rumah, Sr oknum kepala dusun di Desa Panjangrejo Kecamatan Pundong Bantul, Rabu malam, 18 Desember 2013. Petugas mengamankan enam orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk SR, oknum kepala dusun di wilayah Panjangrejo Pundong.

Dari lokasi kejadian, mengamankan enam orang masing-masing, PON, MUJ, SUH, SY, BD serta SUR, semua warga Bantul. Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 1,3 juta serta kartu remi.

Penggrebekan diawali adanya informasi dari masyarakat jika di rumah SR seorang kepala dusun telah terjadi praktik perjudian yang dilakukan beberapa orang, termasuk SR selaku orang yang dituakan di kampung tersebut. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan memastikan informasi tersebut.

Setelah yakin informasi masyarakat itu benar, sekitar pukul 23.30, dipimpin Kanit I Reskrim Polres Bantul, Ipda M Deby Tri Andrestian SIK, petugas bergerak mengepung rumah oknum kepala dusun tersebut. Sementara petugas lainnya merangsek masuk ke dalam rumah. Petugas mengamankan beberapa orang, termasuk SR pemilik rumah sekaligus kepala dusun. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP M Kasim Akbar Bantilan SIK membenarkan penggrebekan arena judi itu digelar di rumah kepala dusun.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger