RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN LURAH DAN DUKUH DI KECAMATAN PAJANGAN

Minggu, 08 Desember 20130 komentar



Waka Polsek Pajangan Iptu Herlan Budiman menghadiri pelaksanaan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Lurah Desa dan Dukuh Jojoran Wetan Desa Triwidadi Kec. Pajangan di Pendopo Kecamatan Pajangan, Jumat, 6 Desember 2013 dimulai dari jam 14.30 Wib. Rapat dipimpim oleh Camat Pajangan Drs. Susanto.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Sekcam Pajangan Bambang Yuliono, SE, Danramil Pajangan Kapten Waluyo, Kasi Pemdes Kec. Pajangan Nanang Mujianto, S. Stp, Ketua panitia pemilihan Lurah Desa Sendangsari Ir. Djoko Sri Hardjito dan anggotanya, Ketua panitia pemilihan Lurah dan Dukuh Jojoran Wetan Desa Triwidadi Drs. Sukamtri dan anggotanya, Panwas Pemilihan Desa Sendangsari maupun Desa Triwidadi, 5 Calon Lurah Desa Sendangsari, 1 Calon Lurah Desa Triwidadi dan 5 Calon Kepala Dukuh Jojoran Wetan Desa Triwidadi ± 25 orang.

Camat Pajangan Drs. Susanto dalam paparanya menyampaikan agar Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilihan Lurah Desa Sendangsari dan Desa Triwidadi serta Dukuh Jojoran Wetan  agar ditandatangani untuk menyetujui oleh setiap calon karena masalah DPT sangat rawan dan perlu mendapat perhatian serius.

Tempat kampanye sesui dengan Perda dan Peraturan Bupati Kab. Bantul tidak boleh memasang baliho tanda gambar dan menggunakan fasilitas milik pemerintahan, sekolah dan tempat keagamaan. Pemasangan tanda gambar tidak boleh saling menutupi calon lainnya karena akan dapat menimbulkan permasalahan.

Pengawas Pemilihan sudah harus menyiapkan Berita Acara setelah pemilihan. Hindari politik uang, para calon harus siap kalah. Polsek Pajangan dan Koramil Pajangan diminta untul mengamankan jalannya pemilihan tersebut.

Waka Polsek Pajangan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tempat mengkarantina para calon bisa ditempatkan di Mapolsek Pajangan apabila tidak menyalahi aturan.

Waka polsek meminta calon yang menang dalam pemilihan nanti agar tidak mengadakan arak-arakan karena bisa memancing kerawanan Kamtibmas. Polsek akan memfalitasi kepulangan calon yang menang dari Balai Desa hingga rumahnya.

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) dan (2) serta surat dari Kapolres Bantul Nomor : B / 597 / III / 2012 / Res. Btl tanggal 13 Maret 2012 yang ditandatangani Kapolres Bantul AKBP Dra. Dewi Hartati tentang penggunaan hak pilih dalam pemilihan Lurah Desa dan Dukuh, untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan sampai tingkat Dukuh anggota Polri tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya dan tidak akan terlibat dalam Politik Praktis.

Senada dengan hal tersebut Danramil Pajangan juga menambahkan bahwa anggota TNI tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan sampai tingkat Dukuh, hal tersebut sesuai dengan surat komandan Kodim 0729/Bantul Lekol Czi Tri Ambodo Nomor : B / 230 / III / 2012 tanggal 7 Maret 2012.

Koramil Pajangan akan membantu Polsek Pajangan dalam pengamanan Pemilihan Lurah Desa dan Dukuh di Kec. Pajangan pada hari minggu tanggal 15 Desember 2013.  (Humas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger