Bhabinkamtibmas
Desa Guwosari Brigpol Supri Handono, SH menghadiri acara Musrenbang (Musyawarah
Perencanaan Pembangunan) Desa Guwosari yang dibuka oleh Lurah Desa Guwosari H.
Muh. Suharto bertempat di Balai Desa Guwosari Pajangan Bantul, Selasa, 7
Januari 2014 jam 10.30 Wib.
Musrenbang
Desa Guwosari dihadiri dan diikuti oleh Kasi Ekbang dan LH Kec. Pajangan
Solehudin Sabani, SE, dari Pemkab. Bantul Bpk. Raharjo dan Ibu Mutmainah dari
Pembangunan Masyarakat Desa, Fasilitator/Pendamping Bpk. Iqbal, Bpk. Agus, Ibu
Erna, LPMD Guwosari, para Kepala Dukuh Guwosari, BPD Guwosari, KPMD Kader
pemberdayaan Masyarakat Desa) meliputi Karang Taruna dan Kader PKK Guwosari jumlah ± 50 orang.
Musrenbang
Desa Sendangsari terbagi menjadi 4 (empat) Komisi diantaranya Komisi I
Pemerintahan, Komisi 2 Kesejahteraan Masyarakat, Komisi 3 Ekonomi dan Komisi 4
Sarana dan Prasarana.
Solehudin
Sabani, SE mengatakan tema Musrenbang ini “Mewujudkan kualitas SDM (Sumber Daya
Manusia) dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang unggul serta
pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) Dalam Rangka mencapai Daya Saing Daerah yang
Tangguh berbasis Penanggulangan Bencana”. Musrenbang dilaksanakan secara
berjenjang mulai dari tingkat Desa, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten,
tingkat Provinsi dan tingkat Pusat, apabila diperlukan dapat melakukan
Musrenbang tingkat Dusun.
Materi
dari Musrenbang kali ini, mengevaluasi terhadap kegiatan pembangunan yang telah
dilaksanakan tahun 2013, Pemantpan rencana pembangunan tahun 2014 dan menyusun rencana
pembangunan tahun 2015.
Musrenbang
dibagi menjadi 4 Komisi, Komisi 1 Bidang Pemerintahan meliputi tata kelola
pemerintahan yang epik dan bertanggungjawab, Komisi 2 Bidang Kesejahteraan
Rakyat meliputi Pengentasan kemiskinan, Pendidikan, Kesehatan dan pengembangan
IPTEK, Komisi 3 Bidang Ekonomi meliputi Pertanian dalam arti luas, Industri
Kecil dan Koperasi Perdagangan Pasar Tradisional dan Pariwisata, terakhir
Komisi 4 Bidang Sarana dan Prasarana meliputi Insfratruktur penataan ruang dan
pemukiman, lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Setelah
dilakukan rapat komisi nantinya perkomisi harus membuat laporan dan berita
acara yang nantinya ditandatangani oleh Lurah Desa dan LPMD.
Bapak
Iqbal dari fasilitator/pendampingan menambahkan bahwa satu Desa, satu
mekanisme, satu perencanaan anggaran, oleh karena itu semua perencanaan harus
ada dalam hasil Musrenbang ini, Draf RKPDesa sudah dibuat Komisi 11 untuk itu
tinggal pembahasannya tingkat Komisi. Draft RKPDesa kurang 1 kolom yang berisi
tentang kegiatan-kegiatan yang didanai oleh APBD, APBD 1, APBN maupun
program-program yang datang dari Pemerintah yang akan dikerjakan oleh Desa
tahun ini.
Hal
tersebut merupakan dasar penyusunan APBDes, kalau tidak ada itu kita susah
menetapkan APBDes. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri, harus ada RKPDes dan
APBDes yang komplit. Untuk itu Musrenbang ini harus dihadiri oleh SKPD yang
akan menjelaskan hal-hal apa yang akan dibangun oleh Desa.
Ia
menambahkan kedepan akan ada Program MP3KI (Master Plan pengentasan Kemiskinan
Indonesia), usulan-usulan yang ada di MP3KI didasarkan atas RKPDesa, untuk itu
kedepan diadakan Musrenbang lagi untuk memasukkan MP3KI kedalam dokumen RKPDes.
Pembukaan
acara Musrenbang Desa Guwosari diawalai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan
Indonesia Raya dan diakhiri dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri, dimaksudkan
untuk meningkatkan semangat patriotisme dan kebangsaan.
Hingga
selesainya kegiatan Musrenbang Desa Guwosari Pajangan situasi dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas
Pajangan).
Posting Komentar