Kapolsek
Sewon Komisaris Polisi Heru Setiawan pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2014
menghadiri undangan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Unit Desa Kecamatan Sewon di
kantor KUD Tani Bhakti Jalan Parangtritis km 5 Yogyakarta.
Hadir
dalam kesempatan ini jajaran Muspika Kecamatan Sewon, perwakilan dari
Diskoperindap Kabupaten Bantul, ketua KUD Tani Bhakti, Dukuh seKecamatan Sewon,
kelompok tani serta anggota Koperasi Unit Desa Tani Bhakti.
Mengawali
acara RAT ini laporan pertanggungjawaban dari pengurus KUD Tani Bhakti Sewon
yang menyampaikan dari semua rangkaian kegiatan kerja pengurus selama satu
tahun yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2013 sampai dengan tanggal 31
Desember 2013.
Dalam
laporannya pengurus koperasi dengan rasa rendah hati menyampaikan permintaan
maaf yang tulus atas kekhilafan kepada seluruh anggota. Perlu dijelaskan bahwa
selama pelaksanaan program kerja ketua KUD Bapak Mujiman telah mengundurkan
diri dari kepengurusan dengan alasan tidak mampu untuk mengembangkan koperasi
ini. Sehingga dengan pengunduran dari salah satu pengurus maka pelaksanaan
kepengurusan hanya dilaksanakan oleh dua orang saja yaitu sekretaris Bapak Parman
dan Bendahara Bapak Muryadi, maka dalam rapat team menajemen tertanggal 15 Juni
2013, menunjuk Bapak Parman yang semula sebagai sekretaris sebagai ketua
pelaksana KUD Tani Bhakti Sewon sampai dengan Rapat Anggota Tahunan buku 2013.
Karena
kepengurusan hanya dilaksanakan oleh dua orang saja maka pengambilan kebijakan
jalannya organisasi dan usaha serta sosialisasi persiapan penyesuaian UU RI No.
17 tahun 2012 tentang perkoperasian sebagai pengganti UU RI No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian belum dapat dilaksanakan. Maka dari itu ucapan puji
syukur kita panjatkan walaupun dengan segala keterbatasan KUD Tani Bhakti Sewon
masih dapat melaksanakan RAT.
Di
akhir sambutan pengurus menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yang
harus mendapat prioritas perhatiannya yaitu :1. Kepengurusan yang tidak
lengkap, 2. Sarana usaha yang rusak belum bisa memperbaiki, 3. Bencana alam
yang masi sering mempengaruhi kegiatan keperasi, 4. Sumber daya manusia yang
kurang tangguh, 5. Kebijakan dan policy mitra kerja yang berubah-ubah.
Selesai
penyampaian laporan dari pengurus selanjutnya acara pembentukan pengurus
koperasi yang baru dan dilanjutkan acara lainya yang berkaitan dengan RAT.
(Sihumas Sewon)
Posting Komentar