Bertempat
Pendopo Balai Desa Sendangsari Pajangan
Bantul telah dilaksanakan pelantikan dua Kepala Dukuh, Kamis 11 Desember 2014
jam 10.00 Wib.
Adapun
kepala dukuh yang dilantik adalah Sdr. Hendri Setiyawan sebagai Calon Kepala
Dukuh Mangir Kidul dan Bpk. Nor Wahit Sebagai Calon Dukuh Kabrokan Wetan. Dua kepala
dukuh ini telah mendapatkan suara terbanyak dengan syah pada pencoblosan suara yang
dilaksanakan pada hari tanggal 9 November 2014 lalu.
Acara
diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Pemilihan Pengisian lowongan Pamong
Desa Sendangsari Ir. Djoko Sri Hardjito dilanjutkan dengan pelantikan,
pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Dukuh Mangir Kidul dan
Kabrokan Wetan.
Kepala
Dukuh Mangir Kidul dilantik dengan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Desa
Sendangsari Nomor : 20 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Hendry Setiawan sebagai
Dukuh Mangir Kidul Desa Sendangsari Kec. Pajangan Kab. Bantul untuk Periode 11
Desember 2014 s/d 30 Agustus 2045.
Kepala
Dukuh Kabrokan Wetan dilantik dengan berdasarkan Surat keputusan Lurah Desa
Sendangsari Nomor : 22 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Nor Wahit sebagai Dukuh
Kabrokan Wetan Desa Sendangsari Kec. Pajangan Kab. Bantul untuk periode 11
Desember 2014 s/d 28 Juni 2048.
Hadir
dalam pelantikan ini adalah Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kab Bantul
yang juga pernah menjabat sebagai Lurah SendangsariH. Sapta Sarosa, S. Psi,
Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun bersama Stafnya, Bpk. Jaelani dari Seksi Pemdes
Setda Kab. Bantul, Kabag Protokol Ibu Lusi, Kapolsek Pajangan AKP Riwanta,
Danramil Pajangan Kapten Suyadi, Kepala KUA Pajangan Asrori, SH, Lurah
Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST, Kepala Bank BPD DIY KK Pajangan Harmoni
Budi Setya, SE, Ketua BPD Desa Sendangsari Miskidjo, S.IP, Ketua LPMD Desa
Sendangsari Drs. Wanto, Ketua Panitia Pemilihan Pengisian Lowongan Pamong Desa
Sendangsari Ir. Djoko Sri Hardjito, Ketua TP PKK Sendangsari Ibu Suprihatin,
S.E., Pemuda Karang Taruna Sejati dan tamu undangan lainnya, peserta sejumlah ±
300 orang.
Bpk.
Muhammad Irwan Susanto, ST dalam sambutanya menyampaikan Kepala Dukuh terlantik
diminta untuk mengabdi dan memprioritaskan tugas pokok dan fungsi sebagai
kepala dukuh. Ada tiga tugas pokok dan fungsi kepala dukuh diantaranya bidang
Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Segera menyesuaikan diri dan belajar
dengan kepala dukuh senior baik di Desa Sendangsari maupun di luar Desa
Sendangsari.
Terakhir
Ia menyampaikan selamat kepada dukuh terlantik dan ucapan terimakasih kepada
Bpk. Utarno dan Bpk. Jumeno sebagai PJ. Dukuh Mangir Kidul dan Kabrokan Wetan.
Camat
Pajangan Dra. Sri Kayatun dalam sambutannya menyampiakan ucapan selamat kepada
dukuh terlantik dan berterimakasih kepada semua pihak sehingga pemilihan Dukuh
Mangir Kidul dan Kabrokan Wetan Desa Sendangsari Kec. Pajangan Kab. Bantul
berjalan dengan sukses, aman, tertib dan lancar.
Dengan
berlakunya Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dan PP nomor 43 tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undanng Nomor 06 Tahun 2014 tentang
Desa, yang menjadi tantangan untuk Desa maupun untuk pihak Camat, pihak Camat
mempunyai 18 kewajiban dari peraturan tersebut.
Undang-Undang
No. 06 Tahun 2014 akan berlaku mulai Tahun 2015. Ia mengajak Kepala Dukuh yang
terlantik dan Bpk. Dukuh lainnya, Lurah dan Pamong Desa untuk bersemangat dan
harus belajar menerapkan aturan yang baru tersebut.
Evaluator
kenierja Pemerintah Desa nantinya adalah di Camat, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJM-Desa), Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa
(RAPBDes), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) dan penghitungan APBDesa
ada pada Camat termasuk juga didalamnya pengangkatan dan penghentian Pamong,
rekomendasi tidak sampai dengan Pemkab. Bantul (Kabag Pemdes) akan tetapi cukup
pada Camat.
Sebagai
pemimpin kita harus mempunyai falsafah kepemimpinan diantaranya Hasta Brata
(Bumi, Matahari, Bulan, Bintang, Api, Angin, Lautan/Air, Angkasa), falsafah
dari Kihajar Dewantara Ing Ngarso Suntulodo, Ing Madyo mangun Karso, Tut Wuri
Handayani (Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang
memberi dorongan) dan falsafah lainnya.
Ia
juga berpesan kita di dalam masyarakat harus manjing, ajur, ajer bisa
menempatkan diri kita di masyarakat, kita harus ngeli (ikut arus) tapi jangan
keli (kebawa arus).
Terakhir
Ia mengajak untuk bekerja profesional terkait dengan Undang-undang No 06 tahun
2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tersebut, mari kita bersama-sama belajar, satu
masalah menjadi tanggung jawab kita bersama dan banyak komunikasi serta
koordinasi dalam mencari jalan keluarnya.
Selama
berlangsungnya pelantikan kepala dukuh ini pesonil Polsek Pajangan dipimpin
oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aipda Tetepana melakukan pengamanan
hingga acara berakhir pada pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman kondusif.
(Sihumas Pajangan)
Posting Komentar