Tahukah
anda bahwa faktor terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas adalah Kurangnya
rasa disiplin dari pengendara / tidak tertib?
Seperti
data yang dilansir oleh Bidang Penegakkan Hukum Korlantas Polri, pada tahun
2013 tercatat sebanyak 41.717 kasus kecelakaan yang diakibatkan karena
pengendara yang tidak tertib terhadap peraturan lalu lintas.
Selain
tidak tertib, faktor tidak fokusnya pengendara dan berkendara melebihi batas
kecepatan juga menjadi faktor ke dua dan ketiga yang menyumbang angka
kecelakaan selama tahun 2013.
Tak
bosan-bosanya kami menghimbau kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib
dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Mari kita bersama-sama tekan
angka kecelakaan dengan disiplin dalam berkendara, mulai dari diri sendiri.
Posting Komentar