Polri menghimbau
kepada para pengendara agar jangan menggunakan lampu belakang transparan.
Penggunaan lampu itu dinilai bisa mengganggu kenyamanan pengendara yang lain.
Jangan sampai penggunaan lampu itu sebab bisa menyilaukan pandangan pengendara
dibelakang Anda dan rawan menimbulkan kecelakaan.
Polri
menghimbau agar sesama pengendara saling menghormati. Jangan sampai antar
pengendara justru saling mengganggu dan membahayakan.
"Mari
kita tanamkan sikap saling menghormati antar sesama pengendara agar tercipta
keamanan, keselamatan dan kelancaran dalam berlalu lintas.
+ komentar + 1 komentar
Masyarakat diharapkan jangan juga merubah warna lambu stop dan lampu shine dengan menutup scotlet. Lampu berhenti merah dan lampu shine kuning.
Posting Komentar