Personil
Polsek Imogiri mengamankan Pemilu ulang khusus DPRD Kabupaten Bantul di TPS 5 Jati
Sriharjo dan TPS 34 Jatirejo Wukirsari Imogiri, Minggu tanggal 13 April 2014
pukul 7.00 Wib.
Pengamanan
pemilu ulang ditinjau langsung oleh Kapolda DIY bersama Pejabat utama dan
Kapolres Bantul serta Kapolsek Imogiri. Kapolda mengharapkan pengamanan berjalan lancar, aman dan
tertib.
Pemilu
ulang tersebut dilaksanakan karena adanya surat suara yang tertukar yaitu surat
suara DPRD Kab. Bantul tertukar dengan DPRD Sleman dan diketahui saat diadakan
pencoblosan di kedua TPS tersebut.
Adapun pelaksanaan
pemungutan suara di kedua TPS sebagai berikut
yaitu di TPS 5 Jati Sriharjo Imogiri Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak
278, Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 27, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)
sebanyak 4, Total 309, hadir 256, tidak hadir 53, sah 250 dan tidak sah 6.
Sedangkan
di TPS 34 Dsn. Jatirejo Wukirasri Imogiri Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 387,
Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 0, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak
11, Total sebanyak 398, hadir 241, tidak hadir 157, sah 239 dan tidak sah 2.
Pemilu
ulang khusus DPRD Kabupaten Bantul di kedua TPS tersebut berakhir dalam keadaan
aman dan tertib. (Sihumas Imogiri)
Posting Komentar