Pelaksanaan
Pemilu legislatif 9 April 2014 di Kabupaten Bantul secara umum dapat berjalan
dengan lancar, tertib dan aman. Hal –hal yang bersifat teknis memang terjadi di
lapangan seperti kekurangan surat suara, kekurangan formulir berita acara juga
alat kelengkapan lainnya cepat dapat diatasi oleh petugas KPPS setelah
melakukan konsultasi ke PPS, PPK serta KPU dalam koridor regulasi yang ada.
Mengingat
pengisian form-form penghitungan suara maupun dalam pembuatan laporan berita
acara memerlukan waktu yang tidak sebentar, maka pengumpulan kotak suara serta
berita acara hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS rata-rata sampai larut
malam bahkan dini hari. Sehingga pelaksanaan rekapitulasi di beberapa PPS
kemungkinan belum bisa dilaksanakan pada hari Kamis (10/4) ini, namun baru
mulai Jumat (11/4).
Sesuai
dengan program, tahapan serta jawal Pemilu 2014 maka untuk alokasi waktu
rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPS adalah dari tanggal 10-15
April 2014, di tingkat PPK tanggal 14-17 April 2014 serta rekapitulasi dan
hasil penetapan suara tingkat KPU Kabupaten tanggal 19-21 April 2014.
Posting Komentar