Setelah
selesai Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS kemudian dilanjutkan
ke tingkat PPK Kecamatan Kasihan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan
Kasihan, Kamis, 17 April 2014 pukul 09.00 Wib.
Acara
rekapitulasi penghitungan suara dibuka oleh Ketua PPK Kasihan Bapak Andreas
Suratno dan dihadiri oleh Camat Kasihan, Drs Sukendro, Kapolsek Kasihan, Kompol
Fajar Pamuji, SH, Danramil Kasihan Kapt Asil Herjanto, Lurah Desa se-Kecamatan
Kasihan, Panwascam, KPPS dan para Saksi dari Parpol peserta Pemilu.
Dalam
proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Kasihan tersebut,
petugas PPK Kecamatan Kasihan membacakan data perolehan suara dengan
menggunakan Proyektor dari 4 PPS di
Kecamatan Kasihan, yaitu PPS Desa Ngestiharjo, Tirtonirmolo, Tamantirto,
Bangunjiwo dan diperhatikan dengan saksama oleh para Saksi dari Partai Politik
dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Setelah
acara pembacaan data perolehan suara PPS selesai, Ketua PPK Kecamatan Kasihan
mempersilahkan kepada para saksi untuk mengajukan keberatan apabila terdapat
kekeliruan data yang disajikan oleh pihak PPK Kecamatan Kasihan. Dikarenakan
dari saksi Parpol tidak ada yang keberatan dengan hasil rekapitulasi maka acara
dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para saksi dan rapat pleno
PPK Kecamatan Kasihan dinyatakan selesai dan sah berdasarkan peraturan Pemilu
2014.
Rapat pleno
ini mendapat pengamanan dari personil Polsek Kasihan dan berakhir dalam keadaan
aman dan tertib. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar