SAT SABHARA POLRES BANTUL SIDANGKAN 9 PASANGAN MESUM

Sabtu, 26 April 20140 komentar



Sat Sabhara Polres Bantul menyidangkan sembilan pasangan Mesum di Pengadilan Negri Bantul, Jumat, 15 April 2014 pukul 09.00 Wib.

Pada persidangan itu Hakim Bayu Soho Raharjo yang memimpin sidang menjatuhi denda masing masing pasangan mesum yang laki laki Rp 300 ribu dan yang perempuan Rp 250 ribu dan ongkos perkara Rp 1000 subsider kurungan 14 hari dikarenakan mereka mengakui dan terbukti melanggar Perda Bantul No. 5 tahun 2007 tentang larangan Protistusi.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono SH menjelaskan, kesembilan pasangan mesum tersebut terjaring petugas operasi imbangan Sikat Progo 2014 yang dilaksanakan pada Kamis malam tanggal 24 April 2014 yaitu 6 pasang terjaring di penginapan yang ada di Pantai Parangtritis, 2 pasang terjaring di penginapan Kinasih Kasihan dan i pasang terjaring di penginapan Jaya Sakti Sewon, jelasnya.

Operasi imbangan sikat Progo 2014 ini akan terus ditingkatkan guna menyikat kejahatan yang ada di wilayah Polres Bantul sehingga tercipta situasi yag aman dan tentram, imbuhnya. (Sat Sabhara)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger