Tanggal
19 April Tahun 2014 Polri telah membuka pendaftaran Taruna Akpol TA 2014 dan
akan ditutup pada tanggal 25 Mei 2014. Oleh karena itu Humas Polres Bantul
mensosialisasikan ini ke Publik dengan secara Online di http://humaspolresbantul.blogspot.com/
atau https://www.facebook.com/humas.polresbantul?ref=tn_tnmn
dan menempelkan brosur penerimaan Taruna Akpol TA 2014 di tempat pengumuman dan
tempat tempat pelayanan yang ada di Mapolres Bantul, Kamis, 24 April 2014.
Kasubag
Humas Polres Bantul AKP Sutrisno menjelaskan Sosialisasi ini selain bertujuan
untuk menyebar luaskan informasi tentang penerimaan taruna Akpol tahun 2014
juga untuk menjelaskan prosedur penerimaan anggota kepolisian yang baik dan
benar.
"Jumlah
peserta didik yang nanti akan diterima sebanyak 300 orang terdiri dari 250 pria
dan 50 wanita, dengan lama pendidikan selama empat tahun bertempat di Akademi
Kepolisian Semarang," kata Kasubbag Humas Polres Bantul.
Pembukaan
pendidikan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2014 ini dilaksanakan pada
tanggal 25 Juli 2014.
"Selama
pelaksanaan penerimaan Calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2014 tidak
dipungut biaya apapun serta tetap berpedoman bersih, transparan, akuntabel dan
humanis (BETAH)," katanya.
Pendaftaran
pun dilaksanakan Polda DIY, calon peserta sebelumnya harus melakukan registrasi
daring (online) melalui situs web www.penerimaan.polri.go.id.
"Pada
saat pendaftaran calon harus datang sendiri ke tempat pendaftaran. Jadi tidak
boleh diwakilkan oleh siapapun juga," Jelas Kasubbag Humas Polres Bantul.
Kasubbag
Humas menghimbau kepada peserta pendaftaran penerimaan taruna akademi
kepolisian (Akpol) tahun 2014 agar tidak mempercayai calo dan pihak lain yang
berusaha mencari keuntungan.
Adapun
Syarat untuk bisa mendaftar adalah :
1.
Persyaratan umum :
- Warga
Negara Indonesia (pria dan wanita);
- Usia
minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia
kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- Berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia
ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
2.
persyaratan lain :
- Berijazah
serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :
bagi
yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :
nilai
rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;
nilai
rata-rata ujian nasional minimal 7,25 s.d. 7,99 harus memiliki kemampuan bahasa
Inggris dengan TOEFL diatas 500.
- Bagi
yang berusia 17 s.d. 21 tahun memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional minimal
7,25.
- Bagi
lulusan tahun 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata rapor
kelas III semester 1 dengan ketentuan :
bagi
yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rata-rata minimal 8;
bagi
yang berusia 17 s.d. 21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25;
- Setelah
dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan dengan persyaratan butir b
1).
- Dengan
berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Belum
pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- Bersedia
melaksanakan ikatan dinas selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat
menjadi Perwira Polri (masa dinas surut tidak diperhitungkan);
- Memperoleh
persetujuan orang tua/wali;
- Tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Pada
saat mendaftar telah berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1
(satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan atau KK (bagi yang berusia
17 tahun ke atas) atau surat keterangan Kepala Desa/Lurah berdasarkan KK (bagi
yang belum berusia 17 tahun). Bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus
belum 1 (satu) tahun dibuktikan dengan rapor/ijazah dari sekolah yang berada di
wilayah Polda pendaftaran;
- Bagi
yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan :
mendapat
persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi/Satker ybs;
bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti Diktuk
Taruna Akpol.
harus
mengikuti dan lulus seleksi baik tingkat Panda dan Panpus dengan menggunakan
sistem gugur dalam tahapan yang meliputi :
- Pemeriksaan
administrasi awal;
- Pemeriksaan
kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan
psikologi;
- Pengujian
akademik dengan materi pengetahuan umum (Undang
Undang Kepolisian dan muatan lokal), bahasa Indonesia, matematika.
- Pemeriksaan
kesehatan tahap II;
- Pengujian
kemampuan jasmani dan antropometri;
- Pemeriksaan
administrasi akhir;
- Sidang
penetapan kelulusan tingkat panda.
OUT PUT
: Pangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua), Gaji
Minimal Rp. 3.681.800 belum termasuk remunerasi, Lama
Pendidikan 4 Tahun, Buka
Pendidikan 25 JULI 2014, Tempat
Pendidikan AKPOL SEMARANG.
Posting Komentar