Sebagaimana
diamanatkan dalam Undang - undang Nomor 2Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri
bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, menegakkan hukum, melindungi,
mengayomi dan melayani masyarakat. Implementasi dari pelaksanaan tugas tersebut
diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan kegiatan dan operasi kepolisian, termasuk
pengamanan Pemilu tahun 2014.
Pada setiap
tahapan pemilu memiliki berbagai kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat. Kerawanan tersebut apabila tidak dikelola dengan baik,
akan memberikan pengaruh yang besar terhadap sendi – sendi kehidupan
bermasyarakat.
Berdasarkan
hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu pada Tahun 2009, terdapat beberapa
kerawanan yang mungkin dapat terjadikembali selama penyelenggaraan Pilpres
tahun 2014 ini, yaitu antara lain :
- Adanya
protes dari Tim Sukes salah satu Capres/Cawapres yang mendahului atau mencuri
start kampanye, melakukan kampanye ilegal dengan membangun citra negatif
terhadap lawan politiknya melalui media cetak dan elektronik serta media on
line;
- Adanya
keberpihakan dari penyelenggara pemilu dalam melakukan tindakan terhadap
pelanggaran selama kampanye yang dapat memicu aksi protes;
- Adanya
rusuh masal antar pendukung Capres/Cawapres yang dapat berakibat jatuhnya
korban jiwa;
- Adanya
sabotase, teror terhadap Capres/Cawapres, penculikan dan sebagainya;
-
Pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan kampanye dan peningkatan kejahatan
konvensional lainnya.
Kita
menyadari bersama bahwa dalam Pilprestahun 2014 ini terdapat2 (dua) pasangan
Capres/Cawapres yang menjadi peserta pemilu danakan membawa berbagai program,
ide serta gagasan. Disini masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dituntut
untuk cerdas menentukan pilihannya. Bukan hanyut pada fanatisme kelompoknya
tanpa menyadari bahwa perbedaan adalah sesuatu yang wajar adanya dalam
kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena
itu, polri mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi meminimalisir
terjadinya gangguan keamanan dan konflik yang bersumber dari hal – hal tersebut
diatas, khususnya terhadap para pelaksana kampanye dan penyelenggara pemilu.
Keberhasilan dalam mengeliminir kerawanan melalui sinergi antara polri dan
semua stakeholder akan memberikan keuntungan kepada semua pihak, dan akan
menjadi awal yang baik dalam sejarah pesta demokrasi di negara kita.
Posting Komentar