Pada tanggal
19 Mei 2014 yang lalu, dua pasangan calon Presiden RI dan Wakil Presiden telah
mendaftarkan dirinya di KPU yang diusung oleh partai dan koalisinya. Dengan
demikian salah satu tahapan pemilu presiden sudah berjalan dan akan dilanjutkan
dengan tahapan berikutnya. Berbagai kegiatan yang bernuansa politik telah mulai
dilakukan oleh masing – masing pihak, termasuk yang dilakukan oleh Capres dan
Cawapres seperti Safari Politik dan Silaturrahim Politik.
Disisi lain,
berbagai opini bermunculan di media massa, baik cetak maupun elektronik yang
membahas tentang pasangan calon. Opini tersebut terus berkembang, baik opini
negatif maupun positif tentang masing – masing Capres dan Cawapres. Opini yang
positif tentang Capres dan Cawapres tentu dibangun untuk membangun kepercayaan
masyarakat dengan tujuan mendapatkan suara yang sebanyak – banyaknya.
Sebaliknya Opini negatif tentang Capres dan Cawapres dimaksudkan untuk
membangun ketidakpercayaan agar masyarakat tidak memilih Capres dan Cawapres
yang ada dalam opini, biasanya dikenal dengan Black Campaign atau Kampanye
negatif.
Namun kita
perlu waspada terhadap pemberitaan atau opini yang negatif, khususnya yang
dilakukan oleh oknum (bukan tim sukses masing – masing Capres dan Cawapres )
yang berupaya memperkeruh suasana. Oknum tersebut sengaja menciptakan situasi
dengan tujuan agar penyelenggaraan Pilpres gagal, bukan untuk mensukseskan
salah satu pasangan Calon.
Oleh karena
itu mari kita sikapi dan kita cermati semua opini yang ada dengan hati dan
pikiran yang jernih. Sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih tetap dapat
memberikan suaranya sesuai dengan pilihan terbaiknya guna kelangsungan negara
kesatuan Republik Indonesia.
Posting Komentar