POLSEK KASIHAN MENGAWAL PELAKSANAAN UNAS SETINGKAT SMP

Selasa, 06 Mei 20140 komentar



Personil Polsek Kasihan mengawal pendistribusian Naskah Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan sederajat dari tingkat Propinsi kepada Pokja wilayah kecamatan kasihan yang yang peyimpananya dipusatkan di SMPN 1 Kasihan, Sabtu, 03 Mei 2014 pukul 14.00 wib.

Maksud dan tujuan pengawalan ini adalah untuk menghindari kebocoran soal atau kunci jawaban serta untuk keamanan Naskah Unas. Demikian juga pengambilan naskah Unas dari sekolah sekolah ke tempat peyimpanan di SMPN I Kasihan juga dilakukan pengawalan oleh Polisi.

Sesuai dengan jadwal, ada empat mata pelajaran yang diujikan dalam UN SMP, yakni pertama Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Pelaksanaan UN SMP sendiri berlangsung selama empat hari yakni, 5-8 Mei 2014 demikian juga dengan pengamanan pelaksanaan ujian Unas juga dilakukan selama itu juga.

Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH menempatkan dua personilnya di tiap tiap sekolah setingkat SMP yang melaksanakan ujian di wilayah Kasihan untuk melakukan pengamanan Unas secara tertutup. Kemudian di tempat penyimpanan naskah ujian yaitu di SMPN I Kasihan, Kapolsek Kasihan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan selama 24 jam non stop untuk menhindari hal hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Kasihan mengharapkan pelaksanaan UN kali ini bisa berjalan dengan lancar. Siswa diimbau untuk semangat belajar dan tidak mudah percaya dengan adanya bocoran soal ataupun kunci jawaban.

Ketua Pokja kecamatan Kasihan sekaligus Kepala Sekolah SMPN 1 Kasihan Bapak Kuwatono menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak Polsek Kasihan yang telah membantu pengamanan Unas ini.

Beliau juga menjelaskan bagi siswa yang berhalangan untuk mengikuti UNAS, kami telah menjadwalkan untuk UNAS susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 12,13,14, dan 16 Mei. Namun alasan siswa harus jelas, jika sakit diwajibkan membawa surat dokter. "Bagi yang sakit juga akan diakomodir, tentu seijin dokter. Kami akan datang ke rumah sakit dengan membawa soal UN. Tetapi jika tidak diperbolehkan dokter, bisa ikut UN susulan," jelasnya. (Sihumas Kasihan)


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger