Anggota
Polsek Pajangan melaksanakan program Polisi Sahabat Anak (PSA) di SDN Guwo
Triwidadi Pajangan Bantul, Rabu, 14 Mei 2014 jam 09.00 Wib.
Kegiatan ini
bertujuan untuk mewujudkan pencitraan Polri yang humanis, simpatik dan akrab
dengan para siswa. Melalui kegiatan ini juga polisi melakukan
pendekatan dan pengenalan serta pembinaan bagi para siswa calon generasi
penerus bangsa sehingga kedepanya mereka bisa dibanggakan.
Dalam melaksanakan
program PSA ini, anggota Polsek Pajangan bekerjasama dengan SDN Guwo Triwidadi
Pajangan dan Kelompok Mahasiswa KKN UPY Angkatan XXXVIII Kel. 1 Dk. Guwo
Triwidadi Pajangan.
Kedatangan anggota
Polsek Pajangan yaitu Binmas Polsek Pajangan Aiptu Subari, Bhabinkamtibmas Desa
Triwidadi Aipda Ngadiman dan Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Bripka Tetepana di
SDN Guwo disambut oleh Kepala Sekolah SD Guwo Bpk. Dariyanta, S.Pd dan Ketua
Kelompok 1 KKN UPY yang diketuai oleh Sdr. Ekowarno.
Pada
kegiatan PSA ini Binmas Polsek Pajangan Aiptu Subari menyampaikan materi tentang
tata tertib berlalulintas di jalan raya (umum), ia juga menyampaikan bahwa para
siswa tidak perlu takut kepada polisi. Polisi adalah sahabat siswa, apabila para
siswa tersesat di jalan atau mau minta bantuan lainya jangan segan segan menghubungi
polisi atau mendatangi pos polisi terdekat, katanya.
Adapun materi
yang diberikan adalah tentang keutamaan keselamatan di jalan raya, sopan santun
di jalan raya, mentaati tatatertib lalulintas dan hati hati dijalan raya. Selain
itu kepada para siswa juga dikenalkan tentang rambu rambu lalulintas, jenis
marka jalan, jenis isyarat lampu pengatur lalulintas, perlengkapan pengaman diri,
cara menyeberang jalan yang benar serta memberikan kesempatan bagi penyeberang
jalan untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainya.
Diujung penyampaian
materinya, Aiptu Subari menekankan kembali kepada para siswa bahwa para siswa
wajib mentaati peraturan lalulintas semenjak sekarang, sehingga kalian nantinya akan terbiasa disiplin
berlalulintas dan terhindar dari laka lantas. Saat ini kalian belum boleh
mengendarai sepeda motor karena kalian masih kecil dan belum memenuhi
persyaratan untuk mendapatkkan SIM.
Kegiatan PSA terhadap Siswa kelas
3, 4 dan 5
SDN Guwo ditutup
dengan tanya jawab dan berakhir pada pukul 11.30 Wib dalam keadaan aman kondusif.
(Sihumas Pajangan).
Posting Komentar