Rabu, 28
Mei 2014 jam 11.15 Wib diaula Polsek Sedayu dilaksanakan mediasi antara serikat
pekerja AMT (awak mobil tangki) Pertamina Rewulu dengan pihak PT Pertamina
Training and Consulting (PTC) dan PT Patra Niaga terkait keputusan
pemberhentian kontrak kerja AMT yang mengikuti aksi unjuk rasa di Kepatihan
Yogyakarta pada tanggal 26 Mei 2014 kemarin.
Dalam
mediasi tersebut dihadiri oleh
Koordinator AMT yang tergabung dalam serikat pekerja AMT Perisai Bangsa Indonesia
Bapak Dahono, Perwalkilan PTC Bapak Reza, Kapolsek Sedayu Kompol Darwis, Kasat
Intel AKP Supardi, Pengacara AMT bapak Suyud, SH dan Jaka Suwarno, SH, dan
audensi peserta lebih kurang 10 orang.
Dalam kesempatanya,
Kapolsek Sedayu menyampaikan bahwa Kepolisian adalah pihak yang netral dimana
kami hanya menyediakan tempat / memfasilatasi peremuan ini dan diharapkan
permasalahan yang sedang terjadi bia diselesaikan dengan kepala dingin.
Perwakilan
PTC Pusat bapak Reza menyampaikan yang intinya adalah tujuan pertemuan ini
adalah untuk menyampaikan pemberitahuan status rekan rekan AMT yang pada hari
Senin tanggal 26 Mei 2014 melakukan aksi unjuk rasa di Kepatihan Yogyakarta. Aksi
itu mengurangi fungsi obyek vital Nasional dan mengurangi citra Pertamina di
mata masyarakat luas. Oleh karena itu para AMT yang melakukan aksi unjuk rasa
ditarik kartu izin masuk kerja / ID card karyawan.
Lanjutnya,
setelah unjuk rasa kemarin rekan rekan AMT sudah ditetapkan tidak harus masuk kerja di Pertamina lagi dan
hak untuk membawa mobil tangki sudah dicabut dan para AMT hanya akan menerima
gaji pokok saja sampai masa kontrak habis dan selanjutnya Pihak pertamina tidak
akan memperpanjang kontraknya lagi, katanya.
“Pihak
PTC sudah mengingatkan berkali kali untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan
para rekan AMT sudah mengetahui konsekwensinya apabila peraturan ini dilanggar karena
ini bukan kejadian yang pertama kali saja, tutupnya.
Selanjutnya
dari perwakilan AMT bapak Dahono menagih janji bahwa pihak pertamina bahwa
pihak pertamina tidak akan memberikan sangsi kepada para AMT yang melakukan
aksi dan diperbolehkan kerja seperti biasanya, namun kenyataanya pihak
pertamina malah memberhentikannya. Kami mohon kebijaksanaanya dari PT PTC dn PT
Patra Niaga karena kami sudah lelah memperjuangkan hak hak kami, pintanya.
Pada pertemuan
mediasi ini pihak AMT tidak puas dengan keputusan sepihak dari PT PTC dan PT
Patra Niaga, karena dalam mengambil keputusan tidak dihadiri oleh Pihak
Disnakertrans Kab. Bantul. Kemudian pihak AMT meminta dijadwalkan pertemuan
lanjutan dengan menghadirkan pihak Disnakertrans Bantul. Pertemuan berakhir dalam
keadaan aman dan tertib. (Sihumas Sedayu)
Posting Komentar