PULUHAN AMT PERTAMINA REWULU DIBEBAS TUGASKAN SEHUBUNGAN AKSI UNJUK RASA DI KEPATIHAN

Jumat, 30 Mei 20140 komentar



Rabu, 28 Mei 2014 jam 11.15 Wib diaula Polsek Sedayu dilaksanakan mediasi antara serikat pekerja AMT (awak mobil tangki) Pertamina Rewulu dengan pihak PT Pertamina Training and Consulting (PTC) dan PT Patra Niaga terkait keputusan pemberhentian kontrak kerja AMT yang mengikuti aksi unjuk rasa di Kepatihan Yogyakarta pada tanggal 26 Mei 2014 kemarin.

Dalam mediasi tersebut  dihadiri oleh Koordinator AMT yang tergabung dalam serikat pekerja AMT Perisai Bangsa Indonesia Bapak Dahono, Perwalkilan PTC Bapak Reza, Kapolsek Sedayu Kompol Darwis, Kasat Intel AKP Supardi, Pengacara AMT bapak Suyud, SH dan Jaka Suwarno, SH, dan audensi peserta lebih kurang 10 orang.

Dalam kesempatanya, Kapolsek Sedayu menyampaikan bahwa Kepolisian adalah pihak yang netral dimana kami hanya menyediakan tempat / memfasilatasi peremuan ini dan diharapkan permasalahan yang sedang terjadi bia diselesaikan dengan kepala dingin.

Perwakilan PTC Pusat bapak Reza menyampaikan yang intinya adalah tujuan pertemuan ini adalah untuk menyampaikan pemberitahuan status rekan rekan AMT yang pada hari Senin tanggal 26 Mei 2014 melakukan aksi unjuk rasa di Kepatihan Yogyakarta. Aksi itu mengurangi fungsi obyek vital Nasional dan mengurangi citra Pertamina di mata masyarakat luas. Oleh karena itu para AMT yang melakukan aksi unjuk rasa ditarik kartu izin masuk kerja / ID card karyawan.

Lanjutnya, setelah unjuk rasa kemarin rekan rekan AMT sudah ditetapkan  tidak harus masuk kerja di Pertamina lagi dan hak untuk membawa mobil tangki sudah dicabut dan para AMT hanya akan menerima gaji pokok saja sampai masa kontrak habis dan selanjutnya Pihak pertamina tidak akan memperpanjang kontraknya lagi, katanya.

“Pihak PTC sudah mengingatkan berkali kali untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan para rekan AMT sudah mengetahui konsekwensinya apabila peraturan ini dilanggar karena ini bukan kejadian yang pertama kali saja, tutupnya.

Selanjutnya dari perwakilan AMT bapak Dahono menagih janji bahwa pihak pertamina bahwa pihak pertamina tidak akan memberikan sangsi kepada para AMT yang melakukan aksi dan diperbolehkan kerja seperti biasanya, namun kenyataanya pihak pertamina malah memberhentikannya. Kami mohon kebijaksanaanya dari PT PTC dn PT Patra Niaga karena kami sudah lelah memperjuangkan hak hak kami, pintanya.

Pada pertemuan mediasi ini pihak AMT tidak puas dengan keputusan sepihak dari PT PTC dan PT Patra Niaga, karena dalam mengambil keputusan tidak dihadiri oleh Pihak Disnakertrans Kab. Bantul. Kemudian pihak AMT meminta dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak Disnakertrans Bantul. Pertemuan berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Sedayu)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger