Unit Reskrim Polsek Bantul melaksanakan Operasi razia minuman keras diwilayah Polsek Bantul, Kamis tanggal 29 Mei 2014 mulai pukul 21.00 wib.
Panit I
Unit Reskrim Polsek Bantul Ipsa Sutrisno, SH yang memimpin operasi tersebut
menjelaskan razia miras ini atas dasar perintah lisan Kapolres Bantul AKBP
Surawan, SIK untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Pilpres maupun
bulan puasa Ramadhon, jelasnya.
Dalam
pelaksanaan razia, personil berhasil menyita puluhan liter miras yang dikemas
dalam beberapa botol bekas maupun galon yaitu di rumah tersangka SB warga
Ngringinan RT 8 Palbabang, Bantul petugas berhasil menyita satu gallon berisi
minuman beralkhohol 19 liter, satu liter botol minuman berakhohol jenis Lapen,
satu botol miras Ciu, satu botol miras ukuran 0,5 liter, dua botol vodka, lima
botol bir bintang, dan tiga bungkus plastic miras jenis Ciu.
Kemudian
dilapangan Trirenggo, Bantul petugas berhasil mengamankan 6 botol miras dari
sekolompok pemuda yang pesta miras. Namun ketika petugas akan mengepungnya
mereka berhasil melarikan diri dan hanya meninggalkan barang bukti berupa miras
sebanyak 6botol sisa pesta miras.
Ipda
Sutrisno, SH mengatakan, opsus akan terus dilaksanakan. Hal tersebut
dimaksudkan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif jelang pilpres
maupun bulan Ramadhan. (Sihumas Bantul)
Posting Komentar