Sampai
saat ini telah terdaftar hanya dua pasangan Capres / Cawapres yang akan
bersaing di Pemilu Presiden. Aroma persaingan dan meningkatnya suhu politik
semakin terasa ketika kedua pasangan Capres/Cawapres mulai melakukan berbagai
kegiatan politik dalam rangka upaya – upaya pemenangan. Mesin politik masing –
masing partai mulai bekerja untuk mensukseskan pasangan yang diusungnya dengan
tujuan mencapai kemenangan minimal 50% plus satu suara.
Namun
disisi lain, apabila dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya (pada
tahun 2004 dan 2009), adanya dua pasangan ini memberikan dampak positif dan
menguntungkan dalam penyelenggaraan Pilpres, yaitu antara lain :
a.
Pemilu diselenggarakan dalam satu kali putaran, karena berdasarkan undang –
undang Nomor 42 Tahun 2008, bahwa apabila hanya ada dua pasangan
Capres/Cawapres dalam Pilpres, maka pasangan yang memperoleh suara sebanyak 50%
plus satu adalah keluar sebagai pemenang;
b.
Pemilih lebih mudah dalam menentukan pilihannya, dibandingkan dengan jumlah
pasangan yang lebih dari dua. Para pemilik suara akan lebih mudah dalam melakukan
penilaian tentang siapa yang lebih layak dipilih sebagai Presiden RI untuk
periode 2014 – 2019.
c.
Menghemat anggaran penyelenggaraan Pemilu.
Sudah
jelas bahwa biaya penyelenggaraan Pemilu di Indonesia sangat besar, sebagaimana
dijelaskan oleh Komisioner KPU bahwa biaya yang disiapkan untuk Pilpres 2
putaran sebesar Rp 7,9 Triliun (Rp 4 Triliun untuk putaran pertama dan Rp 3,9
Triliun untuk putran kedua). Sehingga apabila Pilpres hanya diselenggarakan
dalam satu kali putaran, maka akan ada penghematan biaya sebesar RP 3,9
Triliun.
d. Bagi
penyelenggara kampanye, akan lebih mudah mengidentifikasi pelanggaran yang
dilakukan selama kampanye, khususnya pengawasan yang dilakukan oleh Badan
Pengawas Pemilu atau Para Panwaslu di Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan.
e.
Pengamanan pemilu yang dilakukan oleh Polri bersama dengan TNI akan lebih
efektif, karena hanya terfokus pada satu putaran, dalam hal ini penggunaan
sumber daya berupa personel, sarana prasarana dan anggaran untuk pengamanan
akan lebih efisien.
Posting Komentar