SEMBILAN PASANG CALON PENGANTIN MENGIKUTI SIDANG BP4R

Kamis, 04 Juli 20130 komentar




Kamis, 4 Juli 2013 pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Polres Bantul dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang diikuti oleh 9 pasangan yang akan menikah. Sidang BP4R dipimpin oleh Waka Polres Bantul Kompol Donny Siswoyo, SiK, Wakil Kabag Sumda Polres Bantul Kompol Jamin, yang didampingi oleh Rohaniawan Ipda Paini. Hadir dalam sidang ini adalah para anggota sidang, sembilan pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, Perwakilan Bhayangkari dan para tamu undangan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Adapun anggota yang akan melaksanakan nikah adalah 1. Bripka Yunik Cahyoko dengan Tri Lestari Riani, 2. Brigadir Mochlis Humanvianto dengan Haryuning Lukvita Turni, 3. Brigadir Muhammad Budi Prasetyo, SH dengan Eni Sumiyati, A.Md.Kep, 4. Briptu Rajito Hari Purwoko dengan Asih Suprihatini, 5. Briptu Amat Kuwadi dengan Heni Kusmiyati, 6. Briptu Wahyu Hendro Tanyono dengan Nuryani (Polwan Sat Lantas Polres Bantul), 7. Briptu Yoga Amri Nugroho dengan Rizky Amelia, 8. Briptu Wimba Anggara, SE dengan Nurrahma Twerawati Wanna Putri, dan 9. Briptu Suprastowo Damarhadi, S.Psi dengan Prastiwi Damaryanti.

Selesai melaksanakan sidang BP4R, selanjutnya 9 pasangan yang akan menikah menandatangani surat peryataan bersama mulai dari pasangan dan wali nikah tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas. Sidang BP4R berakhir pukul 11.00 Wib yang berjalan aman dan lancar.  
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger