Rabu,
3Juli 2013 pukil 08.00 wib, dilaksanakan pembagian Kartu Perlindungan Sosial
(KPS) di Balai Desa Guwosari Pajangan Bantul oleh Pegawai Pos Kec. Pajangan
Bpk. Surono dibantu oleh 5 orang tenaga sukarela.
KPS
tersebut hanya diperuntukan bagi mereka yang miskin, masyarakat yang merasa
mampu dapat mengembalikan KPS tersebut pada saat pembagian oleh pihak kantor
Pos/Pemerintah Desa. Syarat dan ketentuan penggunaan KPS :
Pertama,
kepala rumah tangga pemegang kartu ini beserta seluruh anggota rumah tangganya
berhak menerima program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Kedua,
kartu ini ditunjukkan pada saat pengambilan manfaat program perlindungan
sosial. Ketidaksesuaian Kartu Keluarga tidak menghapuskan hak rumah tangga atas
manfaat program.
Ketiga,
kartu ini tidak dapat dipindah tangankan.
Keempat,
kartu ini harus disimpan dengan baik, kehilangan atau kerusakan kartu menjadi
tanggung jawab pemegang kartu.
Manfaat
penggunaan KPS ini adalah dapat digunakan untuk mengambil Raskin (Beras Miskin)
tahun 2013 sebanyak 15 Kg/bulan dengan harga tebus Rp 1.600,00/Kg di titik
distribusi dan pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan
ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pembagian
pada hari ini di Desa Guwosari 1528 kartu dan yang telah mengambil sebanyak
1479 kartu, 2 pemilik kartu telah meninggal dunia dan yang belum
diambil/bermasalah sebanyak 45 kartu, pindah alamat 2 kartu.
Pengamanan
dilakukan oleh anggota Polsek Pajangan dibantu oleh Pamong Desa Guwosari sehingga
pengambilan KPS di Desa Guwosari tidak terjadi masalah dan dilayani sampai
dengan jam 18.00 WIB selesai dalam keadaan aman kondusif
Menurut
Bapak Surono (Kantor Pos Pajangan), Pembagian KPS diwilayah Hukum Polsek
Pajangan di Desa Guwosari sebanyak 1528 Kartu menerima KPS pada hari ini Rabu
tanggal 3 Juli 2013, untuk Desa Sendangsari akan dibagikan pada hari Kamis
Tanggal 4 Juli 2013 penerima KPS sebanyak 1759 kartu dan untuk Desa Triwidadi
akan dibagikan pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2013 penerima KPSnya sebanyak
1652 kartu.Rencana pengambilan BLSM di Kec. Pajangan akan dilayani oleh pihak
Kantor Pos Pajangan dimulai pada jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Untuk
Desa Guwosari pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2013, Desa Sendangsari pada hari
Minggu tanggal 7 Juli 2013 dan Desa Triwidadi pada hari Senin tanggal 8 Juli
2013 serta untuk KPS yang bermasalah akan dilayani pada hari Selasa tanggal 9
Juli 2013.
Syarat
pengambilan BLSM : 1. Kartu Perlindungan Sosial (KPS), 2. Pemegang KPS datang
sendiri tidak bisa diwakilkan, 3. KTP asli pemegang KPS, 4. KK asli/kopi
pemegang KPS dan 5. Undangan dari pihak Desa.
Pembagian
BLSM tersebut akan dibagikan sebanyak 2 Bulan. Perbulannya Rp 150.000,00 jadi
pemegang KPS akan menerima uang sebesar Rp 300.000,00 untuk 2 bulan, dan 2
bulan berikutnya akan diberitahukan melalui undangan dari Desa/Pos demikian
tambah Bpk. Surono. (Hms Sek pajangan)
Posting Komentar