POLSEK PAJANGAN PAM PEMBAGIAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL DI BALAI DESA GUWOSARI

Kamis, 04 Juli 20130 komentar



Rabu, 3Juli 2013 pukil 08.00 wib, dilaksanakan pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Balai Desa Guwosari Pajangan Bantul oleh Pegawai Pos Kec. Pajangan Bpk. Surono dibantu oleh 5 orang tenaga sukarela.

KPS tersebut hanya diperuntukan bagi mereka yang miskin, masyarakat yang merasa mampu dapat mengembalikan KPS tersebut pada saat pembagian oleh pihak kantor Pos/Pemerintah Desa. Syarat dan ketentuan penggunaan KPS :

Pertama, kepala rumah tangga pemegang kartu ini beserta seluruh anggota rumah tangganya berhak menerima program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, kartu ini ditunjukkan pada saat pengambilan manfaat program perlindungan sosial. Ketidaksesuaian Kartu Keluarga tidak menghapuskan hak rumah tangga atas manfaat program.

Ketiga, kartu ini tidak dapat dipindah tangankan.

Keempat, kartu ini harus disimpan dengan baik, kehilangan atau kerusakan kartu menjadi tanggung jawab pemegang kartu.

Manfaat penggunaan KPS ini adalah dapat digunakan untuk mengambil Raskin (Beras Miskin) tahun 2013 sebanyak 15 Kg/bulan dengan harga tebus Rp 1.600,00/Kg di titik distribusi dan pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Pembagian pada hari ini di Desa Guwosari 1528 kartu dan yang telah mengambil sebanyak 1479 kartu, 2 pemilik kartu telah meninggal dunia dan yang belum diambil/bermasalah sebanyak 45 kartu, pindah alamat 2 kartu.

Pengamanan dilakukan oleh anggota Polsek Pajangan dibantu oleh Pamong Desa Guwosari sehingga pengambilan KPS di Desa Guwosari tidak terjadi masalah dan dilayani sampai dengan jam 18.00 WIB selesai dalam keadaan aman kondusif 

Menurut Bapak Surono (Kantor Pos Pajangan), Pembagian KPS diwilayah Hukum Polsek Pajangan di Desa Guwosari sebanyak 1528 Kartu menerima KPS pada hari ini Rabu tanggal 3 Juli 2013, untuk Desa Sendangsari akan dibagikan pada hari Kamis Tanggal 4 Juli 2013 penerima KPS sebanyak 1759 kartu dan untuk Desa Triwidadi akan dibagikan pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2013 penerima KPSnya sebanyak 1652 kartu.Rencana pengambilan BLSM di Kec. Pajangan akan dilayani oleh pihak Kantor Pos Pajangan dimulai pada jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Untuk Desa Guwosari pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2013, Desa Sendangsari pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2013 dan Desa Triwidadi pada hari Senin tanggal 8 Juli 2013 serta untuk KPS yang bermasalah akan dilayani pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2013.

Syarat pengambilan BLSM : 1. Kartu Perlindungan Sosial (KPS), 2. Pemegang KPS datang sendiri tidak bisa diwakilkan, 3. KTP asli pemegang KPS, 4. KK asli/kopi pemegang KPS dan 5. Undangan dari pihak Desa.

Pembagian BLSM tersebut akan dibagikan sebanyak 2 Bulan. Perbulannya Rp 150.000,00 jadi pemegang KPS akan menerima uang sebesar Rp 300.000,00 untuk 2 bulan, dan 2 bulan berikutnya akan diberitahukan melalui undangan dari Desa/Pos demikian tambah Bpk. Surono. (Hms Sek pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger