KAPOLSEK KASIHAN MENGHIMBAU AGAR RUMAH TINGGAL DIPAKAI SESUAI PERUNTUKANYA

Kamis, 05 Juni 20140 komentar



Kapolsek Kasihan mengadakan Rapat Koordinasi Bulanan dengan para Kanit, Panit, Kasi dan perwira di ruang kerja Kapolsek, Rabu, 04 Juni 2014 pukul 12.30 Wib. Kali ini Rakor membahas tentang tindakan / upaya untuk mengantisipasi kejadian di Sleman agar tidak terjadi di wilayah Kasihan yaitu penyerangan Rumah Tinggal yang dipakai untuk Ibadah yang belum mempunyai ijin digunakan untuk kegiatan ibadah.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH memberikan arahan tentang tindak lanjut perintah dari Polda D.I Yogyakarta tentang antisipasi penyerangan tempat ibadah yang belum mempunyai ijin untuk kegiatan ibadah.

Dalam rapat Koordinasi Bulanan ini Kapolsek Kasihan menekankan kepada seluruh Panit, Kanit dan anggota Binmas agar lebih intensif memberikan penyuluhan diwilayah masing masing dan memberikan informasi kepada pemilik rumah yang dipakai untuk ibadah agar mencari ijin untuk kegiatan ibadah.

Diwilayah Polsek Kasihan ada beberapa rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah umat nasrani yang belum mempunyai ijin. Dihimbau untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan agar para pemilik rumah tinggal untuk tidak menjadikan rumah tinggalnya sebagai tempat peribadatan, demi pertimbangan keamanan dan apabila rumah tinggal tersebut akan dijadikan tempat ibadah agar segera mengurus surat izin. (Sihumas Kasihan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger