Kapolsek
Kasihan mengadakan Rapat Koordinasi Bulanan dengan para Kanit, Panit, Kasi dan
perwira di ruang kerja Kapolsek, Rabu, 04 Juni 2014 pukul 12.30 Wib. Kali ini
Rakor membahas tentang tindakan / upaya untuk mengantisipasi kejadian di Sleman
agar tidak terjadi di wilayah Kasihan yaitu penyerangan Rumah Tinggal yang dipakai untuk Ibadah yang belum
mempunyai ijin digunakan untuk kegiatan ibadah.
Dalam
kesempatan ini Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH memberikan arahan
tentang tindak lanjut perintah dari Polda D.I Yogyakarta tentang antisipasi
penyerangan tempat ibadah yang belum mempunyai ijin untuk kegiatan ibadah.
Dalam rapat
Koordinasi Bulanan ini Kapolsek Kasihan menekankan kepada seluruh Panit, Kanit
dan anggota Binmas agar lebih intensif memberikan penyuluhan diwilayah masing
masing dan memberikan informasi kepada pemilik rumah yang dipakai untuk ibadah
agar mencari ijin untuk kegiatan ibadah.
Diwilayah
Polsek Kasihan ada beberapa rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah umat nasrani
yang belum mempunyai ijin. Dihimbau
untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan agar para pemilik rumah
tinggal untuk tidak menjadikan rumah tinggalnya sebagai tempat peribadatan,
demi pertimbangan keamanan dan apabila rumah tinggal tersebut akan dijadikan
tempat ibadah agar segera mengurus surat izin. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar