Kapolsek
Pundong AKP Agus Nuryanto,S.Sos bersama Camat Pundong dan anggota Muspika
Kecamatan Pundong melaksanakan control dan ceking tempat tempat ibadah Umat Kristen terutama
rumah tinggal yang dijadikan tempat beribadah rutin di wilayah kecamatan
Pundong, Sabtu, 07 Juni 2014, pukul 19.00 Wib.
Pengecekan tersebut
dimaksudkan untuk mengantisipasi gejolak dalam masyarakat melalui isyu Sara
seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah kabupaten Sleman karena
rumah-rumah tinggal dijadikan tempat peribadatan umum.
Kapolsek
Pundong menghimbau kepada masyarakat agar rumah tinggal jangan dijadikan sebagai
tempat ibadah rutin sebelum mendapat izin dari yang berwenang. (Sihumas
Pundong)
Posting Komentar