PENETAPAN NOMOR URUT UNTUK PILPRES 2014

Selasa, 03 Juni 20140 komentar


Minggu siang 1 Juni 2014 di Jakarta, KPU telah mentapkan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia.

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mendapatkan nomor urut 1 (satu). Sedangkan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut 2 (dua). Selama acara penetapan nomor urut ini berlangsung, kedua pasangan calon presiden dan cawapres ini tampak akrab satu sama lain.

Dengan adanya penetapan nomor urut ini akan disosialisasikan melalui kampanye dari masing-masing pasangan capres dan cawapres ini. Nomor urut ini akan digunakan pada kertas surat suara Pemilu Presiden mendatang, yakni pada tanggal 9 Juli 2014.

Moment penetapan nomor urut di KPU ini sekaligus digunakan untuk mengambil hati para pemilih, mereka menggunakan kendaraan yang menarik perhatian. Mulai dari arak-arakan pendukung, salah satu pasangan calon menampakan diri di atap mobil yang terbuka. Sedangkan pasangan lainnya menggunakan kendaraan beroda tiga, bajaj, yang diiringi para simpatisan. Iringan ini mengawal hingga sampai di gedung KPU.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger