Minggu siang 1 Juni 2014 di Jakarta, KPU telah mentapkan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia.
Pasangan
capres dan cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mendapatkan nomor urut 1
(satu). Sedangkan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Jusuf Kalla
mendapatkan nomor urut 2 (dua). Selama acara penetapan nomor urut ini
berlangsung, kedua pasangan calon presiden dan cawapres ini tampak akrab satu
sama lain.
Dengan
adanya penetapan nomor urut ini akan disosialisasikan melalui kampanye dari
masing-masing pasangan capres dan cawapres ini. Nomor urut ini akan digunakan
pada kertas surat suara Pemilu Presiden mendatang, yakni pada tanggal 9 Juli
2014.
Moment
penetapan nomor urut di KPU ini sekaligus digunakan untuk mengambil hati para
pemilih, mereka menggunakan kendaraan yang menarik perhatian. Mulai dari
arak-arakan pendukung, salah satu pasangan calon menampakan diri di atap mobil
yang terbuka. Sedangkan pasangan lainnya menggunakan kendaraan beroda tiga,
bajaj, yang diiringi para simpatisan. Iringan ini mengawal hingga sampai di
gedung KPU.
Posting Komentar