Rabu,
11 Juni 2014 pukul 20.30 Wib di Balai desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul telah
dilaksanakan pembentukan KPPS Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Hadir
dalam acara tersebut antara lain Lurah Desa Tirtonirmolo H Marwan MS, SH,
Perwakilan PPK Kecamatan Kasihan Hasanudin Masykur Noviartono, SE, Ketua PPS
Desa Tirtonirmolo Drs Sukandar beserta anggota dan 57 Ketua KPPS se Desa
Tirtonirmolo.
Kegiatan
diisi dengan penjelasan oleh ketua PPS Desa Tirtonirmolo Drs Sukandar dan
menyampaikan materi tentang :
1. Pembentukan
KPPS Pilpres 2014 bahwa jumlah TPS Pilpres sama dengan Pileg yaitu 57 TPS.
2. Agar
masing masing ketua KPPS mengajukan nama calon untuk menjadi anggota KPPS baru
dan SK KPPS seharusnya sudah dibuat tanggal 09 Juni 2014.
3. Format
anggota KPPS sekarang menjadi 7 plus 2 maka formasinya 7 anggota KPPS murni dan
2 anggota Linmas.
4. Persyaratan
anggota KPPS baru yaitu minimal berpendidikan SMA serta harus memenuhi syarat
yang sama dengan KPPS lama.
5. Apabila
ada ketua dan anggota KPPS yang berkeberatan dan akan mengundurkan diri bisa
digantikan dengan yang lain dan harus memberitahukan ke sekretariat.
6. Tempat
TPS diupayakan tiidak berdekatan dengan posko relawan dan TPS harus memberikan
rasa aman dan nyaman bagi pemilih.
Rapat pembentukan
KPPS berjalan dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar