PELAYANAN SIM KELILING DIT LANTAS POLDA DIY BULAN JULI 2014 DI POLSEK PAJANGAN

Jumat, 18 Juli 20140 komentar



Telah berlangsung Pelayanan Sim Keliling dari Dit Lantas Polda DIY bertempat di Polsek Pajangan, Kamis, 17 Juli 2014 jam 09.00 Wib. Pelayanan SIM keliling bekerjasama dengan BRI Cabang Bantul dan Disdokes Polda DIY.

Pelayanan SIM Keliling ini merupakan salah satu wujud pelayanan Prima Kepolisian, agar bisa mempermudah dan mempercepat warga masyarakat dalam melakukan permohonan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Syarat untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C adalah dengan membawa SIM lama, Foto Kopi KTP, fotokopi SIM lama, lulus tes kesehatan dengan penguji yang telah disiapkan oleh Tim Mobil SIM Keliling Polda DIY atau masyarakat dapat memperoleh surat Keterangan Dokter ke Puskesmas maupun ke Rumah Sakit.

Berdasarkan PP 50 Tahun 2010 mengenai biaya administrasi perpanjangan SIM A yaitu Rp 80.000,00 dan SIM C adalah Rp 75.000,00 (diluar biaya SKET Dokter).

Pada kesempatan ini, masyarakat yang memperpanjang SIM baik SIM A maupun SIM C berjumlah 59 orang, perpanjangan SIM A : 7 orang dan SIM C : 52 orang.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Bantul bisa dilihat di Sini. Brosur Informasi jadwal pelayanan SIM keliling ini juga telah disebarkan oleh Polsek Pajangan di tempat tempat pengumuman yang ada di desa desa maupun tempat tempat umum serta sekolah sekolah agar informasi jadwal pelayanan SIM keliling cepat tersebar luas di masyarakat.  (Sihumas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger