Sabtu, 17
Agustus 2014 jam 12.30 WIB, Wakil Bupati Bantul H. Sumarno, Prs bersama
Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK, Kepala Kodim Bantul/0729 Letkol (Kav)
Tumadi,S.Sos, Kepala Rubasan Bantul Ibu Dra. Mei kartini, Kepala SKPD Kab.
Bantul, Forkompinda Kab. Bantul, Ketua dan anggota DPRD Kab. Bantul menghadiri
dan menyaksikan acara pemberian Remisi terhadap 19 orang warga binaan Rutan
Bantul bertempat di Aula Rutan Bantul.
Acara
diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan
dengan sambutan Kepala Rutan Bantul Dr. H. Syahrial Yuska, dalam sambutannya Ia
menyampaikan bahwa remisi sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang
Remisi dalam satu tahun diberikan 2 kali, remisi dibagi menjadi 3 yaitu remisi
umum, remisi khusus dan remisi tambahan. Tujuan diberikan remisi menurutnya
agar warga binaan/narapidana sadar akan kesalahannya memperbaiki diri, tidak
mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mampu hidup berintegrasi dengan
masyarakat, hidup wajar sehingga menjadi warga negara yang baik dan bertanggung
jawab.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI tentang remisi umum memperingati HUT
Proklamasi Kemerdekaan RI ke 69 Nomor :
W14-512-PK.01.01.02 Tahun 2014 tanggal 5 Agustus 2014 sebanyak 19 warga binaan
Rutan Bantul menerima Remisi. Remisi Umum (RU) I, 1 bulan diberikan kepada 16
Warga Binaan, RU I, 2 Bulan diberikan kepada 2 warga binaan dan 1 Orang
mendapat Remisi Umum II, 1 bulan sebanyak 1orang warga binaan.
Wakil Bupati
Bantul mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin mengatakan,
remisi merupakan instrumen yang dapat mendorong narapidana untuk berprilaku
baik, selama menjalani pidana. Karena Remisi akan diberikan kepada narapidana
yang berprilaku baik dan mereka yang melanggar peraturan tata tertib di Rutan
tidak akan mendapat remisi.
Selesai
membacakan Sambutn Menteri Hukum dan HAM RI, Wakil Bupati Bantul kemudian
memberikan surat keputusan remisi kepada 2 orang perwakilan warga binaan.
Kepala Rutan Bantul memberikan cendera mata kepada Wakil Bupati Bantul dan
dilanjutkan dengan meninjau hasil karya warga binaan Rutan Bantul.
Hadir dalam
acara tersebut Kepala Rutan Bantul Dr. H. Syahrial Yuska, Bc, IP, SH, MH,
Jajaran Muspika Pajangan Camat pajangan Dra. Sri Kayatun, Kasat Binmas Polres
Bantul AKP B. Muryanto, Kapolsek Pajangan AKP Riwanta, Danramil Pajangan Kapten
Waluyo, Kepala KUA Pajangan Asrori SH, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto,
Komisioner KPU, PPK Pajangan, tamu undangan dan keluarga besar Rutan Bantul
serta perwakilan dari warga binaan Rutan Bantul sejumlah ± 300 orang.
Hingga
selesainya kegiatan acara pemberian Remisi untuk warga binaan Rutan Bantul,
situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar