Selasa, 19 Agustus 2014 pukul 10.00 Wib di Aula SMP Muh 3
Yogyakarta telah dilaksanakan perdamaian antara SMP N 1 Kasihan dengan SMP Muh
3 Yogyakarta.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala sekolah SMP N 1 Kasihan
Bapak Suhariya, Kepala Sekolah SMP Muh 3 Yogyakarta Bapak Susanto Spd,
Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, siswa SMP N 1 Kasihan
yang berjumlah 8 orang, siswa SMP Muh 3
Yogyakarta yang berjumlah 9 orang dan
wali murid yang bermasalah.
Perdamaian kedua belah pihak ini dilakukan karena
beberapa waktu lalu telah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi
kenakalan remaja berupa saling ajak tawuran dan pelemparan bangunan sekolah.
Dalam perdamaian ini, surat kesepakatan bersama ditandatangani oleh kedua belah pihak diwakili
oleh Reza Raisman (14 tahun) perwakilan dari SMPN 1 Kasihan dan Noval Riki S
(15 tahun) perwakilan dari SMP Muh 3 Yogyakarta.
Dalam kesepakatan bersama ini tertera :
1. Kedua belah pihak bersedia meminta maaf dan memberi
maaf secara ikhlas lahir dan bathin.
2. Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi
kembali perbuatan yang sama.
3. Kedua belah pihak berjanji apabila mengulangi
perbuatan yang sama sanggup untuk dikeluarkan dari sekolah maupun fasilitas
umum.
4. Kedua belah pihak
sepakat untuk mematuhi dan melaksankan semua isi kesepakatan ini.
Selesi menanda tangani kesepakatan selanjutnya mereka
yang bermasalah saling jabat tangan maaf memaafkan atas kekhilafan mereka. Acara
selanjutnya arahan dan pembinaan oleh Brigadir Budi Sunaryo dan lainya kepada
para siswa dan wali murid agar tidak terulang lagi perbuatan yang tidak pantas
dilakukan oleh pelajar.
Brigadir Budi Sunaryo mengatakan sudah menjadi tugas kewajiban orang
tua, sekolah, masyarakat dan pihak-pihak yang terkait untuk mencegah terjadinya
bentuk-bentuk penyelewengan pelajar, terutama permasalahan yang membuat was-was
menjadi sebuah tindakan kriminal, tawuran antar pelajar.
Banyak orang tua beranggapan, seolah kewajiban mendidik
anak sepenuhnya ada di tangan para guru di sekolah. Karena itu, apapun kondisi
anak mereka, sekolahlah yang harus bertanggung-jawab. Tak jarang orang tua
membantah anak mereka nakal, sebab setahu mereka anaknya adalah anak manis yang
penurut di rumah.
Brigadir Budi Sunaryo
menambahkan Untuk meminimalkan tawuran antar pelajar, sekolah harus
menerapkan aturan tata tertib yang lebih ketat, agar siswa tidak seenaknya
keluyuran pada jam – jam pelajaran di luar sekolah.
Yang kedua peran Bimbingan Konseling harus diaktifkan
dalam rangka pembinaan mental siswa. Membatu menemukan solusi bagi siswa yang
mempunyai masalah sehingga persoalan-persoalan siswa yang tadinya dapat
jadi pemicu sebuah tawuran dapat dicegah sekolah. Pendidikan yang paling dasar
dimulai dari rumah, Orangtua sendiri harus
aktif menjaga emosi anak.
Pada intinya adalah masalah kenakalan remaja merupakan
tanggungjawab kita semua oleh karena itu kita harus meningkatkan pengawasan
kepada anak anak kita agar peristiwa tawuran antar pelajar tidak terulang
kembali di masa yang akan datang. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar