Salah satu
permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah adalah masalah kependudukan.
Pertambahan jumlah penduduk yang pesat memberikan dampak pada terbatasnya
jumlah lapangan pekerjaan. Upaya pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja,
masih belum mampu menyerap warga yang telah berusia produktif untuk bekerja.
Kondisi ini tentu menjadi salah satu push factor terjadinya penyimpangan yang
dilakukan bagi orang – orang yang akan memilih jalan pintas (short cut) dalam
memenuhi kebutuhannya. Cara – cara short cut ini tentu melanggar ketentuan yang
ada dan berpotensi dapat merugikan oang lain.
Kita pernah
mendengar istilah gadungan yang diberikan kepada orang – orang yang mengaku
memiliki profesi tertentu dengan didukung penampilan dan beberapa dokumen
palsu. Misalnya mengaku sebagai dokter, pada hal ia bukan seorang dokter, tidak
pernah mengikuti pendidikan yang berkaitan dengan kedokteran, mengaku sebagai
anggota Polisi atau TNI dengan menggunakan pakaian yang beratiribut Polisi atau
TNI dilengkai dengan Kartu Tanda Anggota palsu. Mengaku sebagai salah satu
wartawan media tertentu, padahal tidak terdaftar sebagai wartawan di media
tersebut. Dengan mengaku memiliki profesi tertentu seperti contoh diatas, orang
– orang yang berprofesi gadungan tersebut beraksi untuk mendapatkan keuntungan
dengan cara melakukan penipuan atau pemerasan terhadap korban.
Aksi mereka
menyerupai perilaku asli dari profesi yang ia contoh dengan melengkapi berbagai
peralatan dan atribut untuk meyakinkan korban. Namun apabila kita cermat memperhatikan
pakaian/seragam dan atribut yang digunakan, bisa saja kita temukan adanya
ketidakcocokan dengan atribut/seragam yang sebenarnya. Tidak jarang diantara
mereka berakhir di pengadilan karena terbukti melakukan kejahatan dengan
menggunakan cara – cara berprofesi sebagai gadungan.
Oleh karena
itu, kecermatan kita dalam menilai profesi seseorang sangat penting untuk
mencegah terjadinya kejahatan dan menyelamatkan kita sebagai korban dari
kejahatan tersebut.
Posting Komentar