Seorang mahasiswa fakultas seni musik semester 9 di sebuah
perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta berinisial RP (26 tahun) alamat Jalan Kenanga
GG Kenanga II, Pekanbaru Riau diamankan petugas di Mapolsek Sewon, Minggu 12
oktober 2014 pukul 12.00 Wib.
Sebelum diamankan, tersangka RP (26 tahun) diamuk warga yang
tidak terima karena perbuatanya mencabuli siswi SD berinisial Bunga
(7 tahun).
Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan menjelaskan, Kejadian
bermula korban bermain sepeda dengan sepupunya di halaman tempat kos tersangka yang
beralamat di dusun Ngijo Rt 003, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Kemudian Korban dipanggil
oleh tersangka dan diiming imingi akan
di kasih roti, selanjutnya korban di ajak masuk ke dalam kamar kost dan
menguncinya dari dalam. Di dalam kamar tersangka memaksa korban untuk melakukan
perbuatan layaknya suami istri. Selesai melampiaskan nafsunya tersangka menyuruh
korban pulang dan mengancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain atau ke
orang tuanya.
Namun setiba dirumah, korban menceritakan kejadian
tersebut kepada orang tuanya, mendengar cerita putrinya ayah korban tidak
terima dan bersama sama warga mendatangi tersangka di kosnya yang tidak jauh
dari rumahnya. Mendengar pengakuan tersangka sontak warga tidak dapat menahan
emosi dan tersangka langsung dihajar ditempat, selanjutnya untuk menghindari
amuk massa, tersangka diamankan ke Mapolsek Sewon, jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut korban dibawa ke
Puskesmas Sewon, setelah diadakan pemeriksaan petugas medis menemukan kemaluan korban
mengalami luka lecet dan kemerah merahan. (Sihumas Sewon)
Posting Komentar