MEDIASI KE II PERSELISIHAN ANTAR WARGA DUSUN CABEN DAN BEBEKAN BAMBANGLIPURO

Rabu, 08 Oktober 20140 komentar





Selasa, 7 Oktober 2014 pukul 20.00 wib Bertempat di Mapolsek Bambanglipuro Bantul telah berlangsung mediasi antara warga Bebekan dan Caben terkait permasalahan yang terjadi pada saat lomba pawai takbir hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2014.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewantoro dan dihadiri oleh Lurah Desa Mulyodadi, Lurah Desa Sumbermulyo, Dukuh Destan, Dukuh Caben, serta 7 orang perwakilan tokoh masyarakat dari Dsn. Caben dan Bebekan.

Kapolsek Bambanglipuro dalam kesempatanya mengapresiasi atas inisiatif kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, bahwa kejadian yang telah terjadi kemarin tidak perlu dibicarakan lagi, yang terpenting adalah bagaimana kedepan permasalahan dapat selesai sehingga tidak meluas.

Lurah Mulyodadi bapak Nur Susanto menyambut baik mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Bambanglipuro guna memperbaiki hubungan antara Dsn. Caben dan Bebekan, dan diharapkan dalam penyelesaiannya dapat menghasilkan keputusan yang terbaik.

Lurah Sumbermulyo ibu Dra. Ani Widayani menyampaikan agar semua permasalahan alangkah baiknya diselesaikan malam ini juga, karena apabila diselesaikan pada lain hari dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Dukuh Caben bapak Rantoyo menyampaikan bahwa pertemuan malam ini adalah hasil kesepakatan antara warga Bebekan dan Caben untuk menyelesaikan permasalahan yang berkelanjutan, oleh sebab itu malam ini permasalahan akan diselesaikan secara baik baik disaksikan Kapolsek dan Lurah. Bagi yang merasa bersalah diharap secara rendah hati memohon maaf, serta diharapkan melalui mediasi ini persaudaraan antara warga caben dan bebekan dapat lebih baik lagi.

Dukuh Destan bapak Sarjiyo mengucapkan terimakasih kepada Dukuh Caben yang telah memberi sinyal baik dalam artian bersedia memohon maaf sepanjang bersalah. Kami atas nama warga bebekan mohon maaf yang sebesar besarnya apabila warga Bebekan ada gesekan dengan masyarakat Caben. Jangan sampai karena hanya ulah beberapa orang akan membawa dampak buruk bagi warga lain, oleh karena itu anggap saja hal tersebut  masalah pribadi, namun karena warga bebekan memohon maaf semoga warga caben bisa menerima.

Dukuh Destan juga berharap masalah ini dapat selesai malam ini dengan disaksikan tomas untuk masa depan yang lebih baik antara warga bebekan dan caben.

Adapun hasil dari mediasi tersebut antara lain :

1. Bahwa warga Caben dan Bebekan sepakat untuk mengakhiri permasalahan diantara kedua dusun.

2. Saudara Jasari dan Sugeng (warga Bebekan) yang dianggap memprovokasi warga Caben dan Bebekan diminta untuk meminta maaf kepada warga Caben pada setiap perkumpulan RT di Dsn. Caben.

3. Saudara Arif selaku pelaku penganiayaan bersedia memenuhi tuntutan saudara Agus selaku korban untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 2 juta.

Kegiatan mediasi berlangsung lancar penuh keakraban dan semua permasalan telah selesai secara kekeluargaan. (Sihumas Bambanglipuro)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger