Selasa, 7
Oktober 2014 pukul 20.00 wib Bertempat di Mapolsek Bambanglipuro Bantul telah
berlangsung mediasi antara warga Bebekan dan Caben terkait permasalahan yang
terjadi pada saat lomba pawai takbir hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2014.
Kegiatan ini
difasilitasi oleh Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewantoro dan dihadiri oleh
Lurah Desa Mulyodadi, Lurah Desa Sumbermulyo, Dukuh Destan, Dukuh Caben, serta
7 orang perwakilan tokoh masyarakat dari Dsn. Caben dan Bebekan.
Kapolsek
Bambanglipuro dalam kesempatanya mengapresiasi atas inisiatif kedua belah pihak
untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, bahwa kejadian yang telah terjadi kemarin tidak perlu dibicarakan lagi, yang terpenting adalah bagaimana kedepan
permasalahan dapat selesai sehingga tidak meluas.
Lurah
Mulyodadi bapak Nur Susanto menyambut baik mediasi yang difasilitasi oleh
Polsek Bambanglipuro guna memperbaiki hubungan antara Dsn. Caben dan Bebekan,
dan diharapkan dalam penyelesaiannya dapat menghasilkan keputusan yang terbaik.
Lurah
Sumbermulyo ibu Dra. Ani Widayani menyampaikan agar semua permasalahan alangkah
baiknya diselesaikan malam ini juga, karena apabila diselesaikan pada lain hari
dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
Dukuh Caben
bapak Rantoyo menyampaikan bahwa pertemuan malam ini adalah hasil kesepakatan
antara warga Bebekan dan Caben untuk menyelesaikan permasalahan yang
berkelanjutan, oleh sebab itu malam ini permasalahan akan diselesaikan secara
baik baik disaksikan Kapolsek dan Lurah. Bagi yang merasa bersalah diharap
secara rendah hati memohon maaf, serta diharapkan melalui mediasi ini
persaudaraan antara warga caben dan bebekan dapat lebih baik lagi.
Dukuh Destan
bapak Sarjiyo mengucapkan terimakasih kepada Dukuh Caben yang telah memberi
sinyal baik dalam artian bersedia memohon maaf sepanjang bersalah. Kami atas
nama warga bebekan mohon maaf yang sebesar besarnya apabila warga Bebekan ada
gesekan dengan masyarakat Caben. Jangan sampai karena hanya ulah beberapa orang
akan membawa dampak buruk bagi warga lain, oleh karena itu anggap saja hal
tersebut masalah pribadi, namun karena
warga bebekan memohon maaf semoga warga caben bisa menerima.
Dukuh Destan
juga berharap masalah ini dapat selesai malam ini dengan disaksikan tomas untuk
masa depan yang lebih baik antara warga bebekan dan caben.
Adapun hasil
dari mediasi tersebut antara lain :
1. Bahwa
warga Caben dan Bebekan sepakat untuk mengakhiri permasalahan diantara kedua
dusun.
2. Saudara
Jasari dan Sugeng (warga Bebekan) yang dianggap memprovokasi warga Caben dan
Bebekan diminta untuk meminta maaf kepada warga Caben pada setiap perkumpulan
RT di Dsn. Caben.
3. Saudara
Arif selaku pelaku penganiayaan bersedia memenuhi tuntutan saudara Agus selaku
korban untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 2 juta.
Kegiatan
mediasi berlangsung lancar penuh keakraban dan semua permasalan telah selesai
secara kekeluargaan. (Sihumas Bambanglipuro)
Posting Komentar