MEDIASI PERSELISIHAN ANTAR WARGA DUSUN CABEN DAN BEBEKAN BAMBANGLIPURO

Selasa, 07 Oktober 20140 komentar



Senin, 6 Oktober 2014 pukul 20.00 Wib di Perbatasan Padukuhan Caben dan Bebekan, Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul telah terjadi Aksi bersitegang antara sebagian warga masyarakat Padukuhan Caben dan Bebekan, Sumbermulyo, Bambanglipuro.

Kasi Humas Polsek Bambanglipuro menjelaskan, latar belakang masalah tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2014 sekira pkl 21.30 Wib di  jalan umum Desa Sumbermulyo dusun Bebekan melintas rombongan peserta takbir keliling bersamaan dengan itu melintas sepeda motor yang dikendarai korban Agus Hariyadi (23 tahun) Satpam, Alamat Caben Rt.003, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul yang hendak pulang kerja. Namun korban terhalang oleh sekelompok anak muda warga Dusun Bebekan yang sedang menonton Takbir keliling dengan duduk duduk diatas sepeda motornya.

Karena tidak bisa lewat kemudian Agus minta permisi mau lewat namun tidak diperbolehkan sehingga timbul cekcok dan tiba-tiba salah satu Pelaku memukuli Korban hingga mengalami luka sobek pada bibirnya.

Kemudian salah satu pelaku pengeroyokan berinisial AY (28 tahun) diamankan di Mapolsek Bambanglipuro termasuk juga saksi atas nama Fajar Uni Wibowo (19 tahun).  Selanjutnya diadakan upaya mediasi dari kedua belah pihak antara warga Dukuh Caben dan dusun Bebekan dengan hasil bahwa para pelaku pengeroyokan sanggup menganti biaya kerugian untuk pengobatan sebesar Rp 2 Juta.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 sekira pukul 20.00 Wib di jalan Perbatasan Pedukuhan Caben dan Bebekan telah berkerumun warga masyarakat dari kedua belah pihak dikarenakan adanya pesan singkat / SMS dari seseorang warga yang bernada profokatif yang intinya bahwa warga masyarakat Bebekan tidak bersedia memberi uang ganti rugi sebesar Rp.2 juta dan mengajak untuk tawur.

Atas kejadian tersebut telah dilakukan mediasi dan pengamanan lokasi di kedua Pedukuhan oleh personil Polres Bantul dan Polsek Bambanglipuro dengan hasil bahwa permasalahan antara kedua belah pihak akan diselesaikan pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2014 jam 08.00 Wib bertempat di Mapolsek Bambanglipuro yang akan menghadirkan Kadus, ketua Rt dan Ketua Pemuda kedua belah pihak.

Sampai saat ini dilaporkan situasi kedua Padukuhan terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Sihumas Bambanglipuro)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger