MENIPU SEORANG TKI HONGKONG, SOPIR TAKSI DIAMANKAN DI POLSEK KRETEK

Senin, 27 Oktober 20140 komentar



EB (45 tahun), Sopir taksi, warga Tlogowarak, Giripurwo, Purwosari, Gunungkidul diamankan di Polsek Kretek karena menipu seorang TKI di Hongkong, Rabu, 22 Oktober 2014 pukul 7.00 Wib. Adapun Korban bernama Kustiningsih (32 tahun) warga dusun Mliwang, Kalimoro, Kedungjati, Grobokan, Jateng.

Kejadian berawal sebelum korban berangkat ke Hongkong sekitar tahun 2010 mereka perkenalan melalui facebok dan hubungan tersebut berlanjut ketika korban telah menjadi TKI di Hongkong. Setelah hubungan keduanya semakin dekat tersangka meminta kiriman 7 juta melalui transfer ke Bank BRI Unit Kretek atas nama Tersangka dengan alasan untuk membeli alat kerja.

Kemudian tidak beberapa lama korban dimintai lagi uang sebanyak 40 juta dengan alasan untuk membeli sebidang tanah agar bisa ditempati sebagai tempat tinggal saat korban pulang dari Hongkong, namun setelah korban pulang dari Hongkong ternyata tanah yang dimaksud hanya fiktif.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebanyak 47 juta dan melaporkan ke Polsek Kretek untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah diadakan penyelidikan kemudian tersangka ditangkap di Terminal Giwangan Yogyakarta dan di bawa ke Polsek Kretek guna penyidikan. (Sihumas Kretek)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger