Istilah kata
“oplosan” itu sendiri mempunyai arti “campuran”. Miras oplosan tersebut
merupakan minuman keras yang terdiri dari berbagai campuran, diantaranya
dioplos dengan alkohol industri (metanol) maupun dengan obat herbal seperti
obat kuat atau suplemen kesehatan.
Sudah sering
kita mendengar baik dimedia cetak maupun elektronik tentang korban tewas akibat
minum minuman keras oplosan. Peristiwa tersebut seolah – olah tidak menjadi
pelajaran bagi para penggemar minuman beralkohol tersebut. Niat menikmati waktu
luang untuk mencari hiburan dengan cara mengkonsumsi miras oplosan ternyata
berujung maut. Salah satu hal yang menjadi penyebab adanya korban tersebut
adalah kurangnya pemahaman tentang bagaimana memilih kegiatan yang positif.
Beberapa
hari yang lalu, di awal bulan Oktober 2014, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,
12 orang meninggal setelah minum Miras Oplosan. Pada tanggal 15 September 2014,
minuman keras (miras) oplosan memakan korban jiwa. Dua orang pemuda yang
bekerja sebagai petugas keamanan berinisial B (25 tahun) dan R (25 tahun )
tewas di mes kantornya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur karena mencampurkan
minuman keras dengan bahan berbahaya, yaitu minuman bir di campur Soffell (lotion
anti nyamuk), minuman Cola dan Tinner.
Sebulan
sebelumnya, pada tanggal 14 Agustus 2014, 5 (lima) orang meninggal dunia di
Bekasi karena minum minuman keras oplosan. Ke lima korban tersebut masih
berusia muda, melakukan pesta minum minuman yang dioplos, terdiri dari minuman
jenis ciu dicampur dengan suplemen dalam bentuk sachet.
Posting Komentar