Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif pasca Pelantikan Presiden 2014, Sat Sabhara
Polres Bantul mengadakan operasi Tipiring dengan merazia penyakit masyarakat di
wilayah Hukum Polres Bantul, Rabu, 22 Oktober 2014 jam 11.00 Wib.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Dalmas II Ipda M. Dewo
Sik didampingi Kasubnit Dalmas Aiptu Sawabi dengan menggunakan kendaraan Dinas
Sat Sabhara sebanyak 2 Truk dan 5 Motor Trail. Sasaran operasi ini adalah Hotel
kelas Melati di sepanjang Ringrod lingkar selatan Yogyakarta dan kawasan obyek
wisata Parangtritis.
Dalam pelaksanaanya operasi ini, petugas berhasil
mengamankan 6 pasangan mesum di kamar hotel. Mereka terbukti melanggar perda
Bantul Nomor 5 tahun 2007 , tentang dugaan bahwa mereka tergolong orang yang akan
melakukan perbuatan mesum (larangan perzinahan ditempat umum). Kemudian mereka
diamankan ke Polres Bantul untuk diadakan pemeriksaan guna proses persidangan
di Pengadilan Negeri Bantul.
Selanjutnya pada hari Kamis pagi tanggal 23 Oktober 2014 ke
enam pasangan tersebut dibawa di PN Bantul untuk menjalani sidang. Hakim Titik
Winardi SH. MH yang memimpin sidang tersebut mejatuhi denda kepada para
terdakwa masing masing sebesar Rp.
300.000 subsider 7 hari kurungan ditambah
biaya perkara Rp. 1000.-
Kasat Sabhara AKP Riyono SH mengatakan kami akan tetap lakukan
operasi semacam ini secara maksimal untuk menekan gangguan kamtibmas. Kami akan
menindak tegas kepada siapa saja yang melanggar tatatertib demi keamanan dan
kenyamanan masyarakat Bantul, tegas Kasat. (Sat Sabhara)
Posting Komentar