Anggota
gabungan yang terdiri dari SAT Sabhara Polres, anggota Polsek Sanden dan
anggota Koramil Sanden dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantul Kompol Mohamad
Qori Oktohandoko, SIK didampingi oleh Kasat Sabhara, Intel , Kasubbag Binops
AKP Puji Antara dan Kapolsek Sanden AKP Joko W melaksanakan giat pengamanan eksekusi
lahan dan bangunan rumah di Dusun Sangkeh Srigading, Sanden, Bantul, Selasa
pagi, 30 September 2014.
Eksekusi
dilakukan atas permohonan Lestari Purwaningtyas warga Patuk, Gunungkidul, selaku
pemilik lahan.
Panitera PN
Bantul bapak Sunarto menjelaskan, sebelumya bangunan tersebut milik
Sulistiantoro warga setempat, yang di gadaikan
di bank. Namun karena tidak bisa membayar akhirnya tanah tersebut dijual
melalui proses lelang oleh bank seharga Rp 230 juta.
Maka
terhitung sejak sejak tanggal 19 Juni
2013, melalui proses lelang bangunan itu berpindah tangan dari
Sulistiantoro menjadi Lestari Purwaningtiyas.
Sementara jalanya
eksekusi berjalan dengan lancar tidak ada perlawanan dari pemilik lama. Namun
berdasarkan fakta di lapangan beberapa barang rumah hilang diantaranya 10 buah daun
pintu, dan beberapa barang lainya. Untuk itu dihimbau bagi siapa saja yang
merasa mengambil barang tersebut agar segera mengembalikan. Apabila barang
tersebut tidak dikembalikan maka pemilik akan memakai jalur hukum untuk
menyelesaikan.
Giat
pengamanan eksekusi berakhir dan petugas kembali ke tempatnya masing masing
dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Sanden)
Posting Komentar