Tidak seperti hari biasanya, kali ini personil Polsek
Jetis melaksanakan apel pagi dengn memakai pakaian Batik, Kamis, 2 Oktober 2014
pukul 08.00 Wib.
Dalam apel tersebut Kapolsek Jetis mengatakan tanggal 2
Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 33/2009. Oleh karena itu hari ini kita diperintahkan dalam berdinas memakai
pakain Batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional.
Pemilihan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober berdasarkan
keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan,
dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan
budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak
benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan
internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini telah memasuki tahun
keempat. Penetapan Hari Batik Nasional sebagai usaha pemerintah untuk
meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum
internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat
terhadap kebudayaan Indonesia.
Selain menjelaskan tentang Hari Batik Nasional, Dalam arahananya
Kapolsek juga menekankan agar Babin dan intel agar selalu memonitor situasi
Kamtibmas menjelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI. Apabila terjadi
hal hal yang tidak diinginkan segera melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan
pertama selain itu anggota yang lain juga segera memberikan informasi kepada
pimpinan atau komando bila diwilayah yang mereka ada hal gal yang mencurigakan.
Selesai melaksanakan Apel kemudian anggota melanjutkan
kerja sesuai dengan fungsinya masing masing. (Sihumas Jetis)
Posting Komentar