Berdasarkan perintah Kapolda DIY, maka seluruh anggota
Polsek Sedayu dalam melakukan aktifitas pelayanan masyarakat di wilayah Sedayu menggunakan
seragam baju batik, Kamis tanggal 2 Oktober 2014.
Kasi Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja mengatakan hari
ini adalah Hari Batik Nasional dan seluruh personil Polsek sedayu diwajibkan
memakai pakaian batik, kecuali yang dinas jaga " katanya.
Dengan memakai pakaian batik berarti ikut serta mencintai
produk dalam negeri sekaligus mempertahankan pakaian asli Indonesia.
Meski personil memakai pakaian batik, tetapi tidak
mengganggu atau mempengaruhi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,"
kata Kasi Humas.
Bahkan, menurut kasi Humas, dengan pakaian batik para
anggota lebih mudah dekat dengan masyarakat karena dianggap lebih memasyarakat.
"Masyarakat akan menilai berbeda ketika polisi berpakaian resmi dengan
pada saat berpakaian batik”, tutup Kasi Humas Polsek Sedayu. (Sihumas Sedayu)
Posting Komentar